Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Fakir Miskin dan Orang Terlantar Dipelihara Negara, Trenggalek Dirikan Shelter

Trenggalek siapkan rumah aman sementara atau shelter untuk menampung orang fakir miskin dan orang terlantar. Rumah tersebut berada di Jalan Eaya Trenggalek-Tulungagung, Desa Karangsoko.Pendirian shelter tersebut didasari amanah undang undang soal fakir miskin dan anak terlantar itu dipelihara oleh negara."Tadi doa saya semoga shelternya kosong. Artinya kalau kosong tidak ada anak terlantar, tidak ada orang orang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial yang harus kita layani. Artinya masyarakatnya sejahtera," kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.Menurutnya, keberadaan shelter adalah upaya ikhtiar. Meski kewenangan di kabupaten, tidak boleh punya panti. Jadi punya rumah aman sementara atau shelter.“Sembari mereka nanti bila ada sanak keluarga kami kembalikan kepada sanak keluarga yang merawat. Ataupun kalau harus ke panti atau ke pusat rehabilitasi dan mungkin ke tempat tempat lain itu mereka punya tempat atau terlantung-lantung di jalan dan lain sebagainya,” tegasnya.Saat meresmikan shelter, Mas Bupati sempat berpesan dalam memberikan pelayanan sosial, untuk bisa memanusiakan manusia."Apapun permasalahan yang dihadapi masyarakat yang akan disinggahi di Shelter ini saya berpesan untuk dimanusiakan sebaik-baiknya," tandasnya.Christina Ambarwati, Plt. Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Trenggalek, menambahkan shelter yang dibangun oleh Kabupaten Trenggalek itu berkapasitas 8 bed (kasur) untuk kelompok perempuan dan 8 bed untuk kelompok laki-laki.Kemudian 1 kamar isolasi untuk perempuan, 1 kamar isolasi untuk kelompok laki-laki dan 1 kamar untuk ABH. Christina mengatakan, shelter ini adalah rumah aman sementara, jadi tidak berfungsi sebagai panti."Saya khawatir ketika shelter ini di-launching, kemudian masyarakat menganggap bahwa ketika ada orang yang tidak dirawat kemudian dikirim ke shelter," kata Christina.