KBRT – Pemerintah Kabupaten Trenggalek memastikan gelaran event ekonomi kreatif (ekraf) sekaligus peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi Trenggalek (HJT) ke-831 tetap berlangsung meski sempat terganjal kebijakan kawasan steril kegiatan di Alun-Alun Trenggalek.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soeprianto, usai memimpin rapat koordinasi Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pelaku Seni, serta Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), di Aula Setda, Senin (29/07/2025).
Ia menegaskan bahwa Pemkab akan merevisi Surat Edaran (SE) Bupati Trenggalek Nomor 1327 Tahun 2025 yang sebelumnya menetapkan Alun-Alun Trenggalek sebagai kawasan steril kegiatan selama bulan Agustus.
"Kami menyadari bahwa bulan Agustus adalah pestanya rakyat. Dengan tantangan dan problematika yang ada, akhirnya hari ini bisa direncanakan kembali kegiatan yang sejak awal sudah dirancang," ujar Edy.
Edy menambahkan, meskipun SE sebelumnya membatasi penggunaan Alun-Alun, dalam revisinya akan dibuka kembali peluang untuk menyelenggarakan pasar rakyat dan hiburan di lokasi tersebut.
Hal ini untuk menjawab aspirasi masyarakat, khususnya PKL dan pelaku UMKM yang sempat mengeluh dan mengadu ke Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI).
Rapat di Aula Setda itu menjadi sinyal kuat bahwa event ekraf dan peringatan HUT RI serta Hari Jadi Trenggalek tetap akan digelar seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Penyelenggaraan peringatan tetap dilaksanakan sebagaimana tahun sebelumnya, dengan catatan harus tetap khidmat, tertib, dan tidak ada unsur pemaksaan. Semuanya biar menjadi krenteg atau inisiatif masyarakat," jelas Edy.
Dalam forum itu, Pemkab juga menegaskan bahwa PKL binaan, UMKM, dan asosiasi pedagang tetap diberi ruang untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. Pemerintah daerah berharap masyarakat ikut menyukseskan momen tahunan yang dinanti-nanti ini.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Lek Zuhri