Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Empat Kursi Kepala Dinas Bolong, Komisi I DPRD Trenggalek Panggil BKD

Bupati Trenggalek tampak menyisakan kekosongan kursi di Pemerintahan Kabupaten Trenggalek. Pelantikan 7 pekan lalu masih kurang 4 kursi yang menjadi beban di tahun 2023.

Melihat kondisi demikian, Alwi Burhanudin, Komisi I DPRD Trenggalek memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris Daerah (Sekda), dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk menanyakan kelanjutan pengisian kursi kepala dinas yang menahun kosong.

"Kami menanyakan kelanjutan pengisian jabatan yang masih kosong, setelah kemarin sudah terisi Jabatan Tinggi Pratama sebanyak 7 jabatan. Namun, masih tersisa 4 yang belum terisi," terang Alwi saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Pasca pemanggilan itu, dirinya mengungkapkan untuk Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Disdukcapil memerlukan rekomendasi dari Kemendagri, kemudian Satpol PP harus memiliki sertifikat Penyidik Pegawai Negeri Sipil [PPNS] dan nanti bakal diklat," jelas politikus PKS itu.

Dua lainnya yang masih kosong adalah Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA).

"Komisi I mendorong untuk jabatan kosong segera diisi dan bisa full power. Kalau ada kekosongan di beberapa titik, ibarat gigi tidak berfungsi. Harapan kami pelayanan kepada masyarakat maksimal dengan terisinya kekosongan jabatan," ujarnya.