Aparatur Sipil Negara (ASN) Trenggalek diberhentikan dengan hormat. Hal itu membuat Pungki Okta Kristiawan
Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek bakal buka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil
Sampai akhir tahun 2023 kursi pucuk pimpinan Trenggalek masih tersisa tak memiliki tuan. Hal itu terjadi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek tampak senyum diri. Karena, berkat inovasi pelayanan Aparatur
Bupati Trenggalek tampak menyisakan kekosongan kursi di Pemerintahan Kabupaten Trenggalek. Pelantikan
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek panggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pemanggilan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mulai tancap gas untuk mengisi sembilan kursi kosong. Pasalnya,
Kabar Trenggalek - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek mulai berlakukan Asrama yang dimilikinya