Duit Infrastuktur Tipis, Donasi TPP ASN Trenggalek Terkumpul Rp1,4 Miliar
KBRT - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp1,4 miliar, yang berasal dari pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) triwulan pertama tahun 2025.Dana ini direncanakan untuk membiayai kegiatan pembangunan di wilayah yang belum terfasilitasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akibat penghematan anggaran."Laporan dar...
06 May 2025 • 16:00 WIB
ASN Trenggalek sumbang pemerintah untuk pembangunan. KBRT/Zamz
KBRT - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp1,4 miliar, yang berasal dari pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) triwulan pertama tahun 2025.
Dana ini direncanakan untuk membiayai kegiatan pembangunan di wilayah yang belum terfasilitasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akibat penghematan anggaran.
"Laporan dari rekan-rekan Baznas, donasi TPP ASN sudah terkumpul Rp1,4 miliar. Alhamdulillah, ini bentuk keikhlasan ASN untuk mendukung pembangunan yang belum didukung dari APBD," ujar Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto.
Advertisement
Menurut Edy, akumulasi dana ini berasal dari TPP ASN selama bulan Januari, Februari, dan Maret. Nantinya, anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk proyek pembangunan yang belum mendapatkan porsi pendanaan dari APBD.
Secara mekanisme, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan bertindak sebagai pengelola dana. Namun, sebelum penyaluran dilakukan, Pemkab akan membahas lebih lanjut tata cara penggunaan dan alur pengajuannya.
"Bagaimana prosedurnya, siapa saja yang dapat mengajukan, berapa besarannya, dan jenis kegiatannya, secara lebih rinci akan dikoordinasikan lebih lanjut," jelas Edy.
Ia menekankan bahwa dana tersebut dikhususkan untuk pembangunan infrastruktur, melalui pola swakelola oleh komunitas. Salah satu contohnya adalah perbaikan jalan berlubang di Kecamatan Watulimo, yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat.
"Swakelola tersebut berasal dari komunitas. Komunitas nanti meminta bantuan berdasarkan surat yang diajukan kepada Bupati, kemudian akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan," terangnya.
Sementara itu, Deni Riani, Humas Baznas Trenggalek, menjelaskan bahwa Baznas berperan hanya sebagai lembaga penghimpun. "Kami hanya penghimpun. Target nominal dan durasi donasi ditentukan oleh pemerintah," ucap Deni.
Deni menambahkan bahwa pihaknya menunggu arahan resmi terkait mekanisme pendistribusian dana. “Dana donasi TPP ASN yang terkumpul tetap tercatat dalam rekening Baznas,” imbuhnya.
Ia turut menerangkan bahwa sesuai ketentuan, Baznas mengelola dana zakat, sedekah, serta donasi sosial yang pengelolaannya sudah dipisahkan sesuai peruntukannya. Contohnya, dana donasi bencana dikhususkan untuk penanganan bencana.
"Untuk donasi sosial juga disesuaikan dengan penerima yang dituju, seperti yang telah berjalan adalah dana sosial untuk membantu korban tanah gerak," pungkas Deni.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Kerja Bakti Hari Lingkungan Hidup, Sampah Masih Ditemukan di Sekitar Pendopo Trenggalek
Gaji ke-13 ASN Trenggalek Segera Cair, Rp 31 Miliar Siap Mengalir ke Kantong 10 Ribu Penerima
88 PNS Trenggalek Diambil Sumpah, Wabup Syah: Jangan Kerja Pakai Pola Lama
DPRD Trenggalek Sentil Janji Perbaikan Jalan Bendungan: Jangan Sampai Cuma Manis di Hearing
ASN Haji di Trenggalek Tetap Terima Gaji, Tapi Tambahan Penghasilan Pegawai Nonaktif Selama Cuti