Kabar Trenggalek - Organisasi kepemudaan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Trenggalek dan Pemuda Muhammadiyah Trenggalek, kompak mengecam kekerasan polisi kepada warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (10/02/2022).
GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah Trenggalek, mendukung masyarakat Wadas yang sedang memperjuangkan kelestarian lingkungan.
Muhammad Izuddin Zakki, Ketua GP Ansor Trenggalek, mengatakan bahwa melestarikan alam juga termasuk ajaran agama. Sehingga perjuangan yang dilakukan oleh Warga Wadas juga bagian dari perjuangan untuk melestarikan alam.
Baca juga: Kronologi Ribuan Polisi Kepung dan Tangkap Paksa Warga di Desa Wadas Jawa Tengah
Gus Zakki, sapaan akrabnya, mengutip kaidah yang berbunyi, “al-Muhafadzah ‘ala qadimis sholih wal akhdzu bi jadidil ashlah”. Artinya, memelihara yang lama yang baik, dan mengambil yang baru yang lebih baik.
Menurut Gus Zakki, melestarikan alam beserta ekosistemnya adalah suatu anugerah dari Allah SWT yang jelas sangat baik dan dibutuhkan untuk keberlangsungan hidup manusia. Terlebih bagi warga yang bekerja sebagai petani.
“Tambang jelas akan merusak anugerah berupa alam tersebut, sedangkan kemanfaatannya belum dapat dipastikan akan lebih baik atau bahkan lebih buruk,” jelas pengasuh Pondok Pesantren Al-Falah Kedunglurah Pogalan, tersebut.
Baca juga: Fakta-Fakta Kekerasan Polisi kepada Warga Desa Wadas Jawa Tengah
Gus Zaki menjelaskan, upaya menjaga alam dan lingkungan bukan hanya untuk Wadas yang baru saja viral, namun seluruh masyarakat harus menjaga alam. Selain itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Jaringan Gus Durian turut mengecam kekerasan oleh polisi itu.
Senada dengan Gus Zakki, Trigus Dodik Susilo, Ketua Pemuda Muhammadiyah Trenggalek, menegaskan bahwa apa yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga wadas sangat represif.
Trigus mengatakan, ada komunikasi yang tidak baik dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada warga Wadas. Seharusnya, tindakan penangkapan dan intimidasi kepada warga Wadas yang dilakukan oleh aparat polisi tidak terjadi.
Trigus, mengingatkan bahwa di Trenggalek terdapat wilayah konsesi pertambangan emas oleh PT SMN. Namun, Ormas kepemudaan yang tergabung Aliansi Rakyat Trenggalek menolak keras adanya pertambangan tersebut.
"Karena masyarakat itu berhak mempertahankan ruang hidupnya yang terancam dirusak. Seperti masyarakat desa Wadas yang menolak tambang batu andesit dan masyarakat Trenggalek yang menolak tambang emas di 9 kecamatan," tandas Trigus.