Kabar Trenggalek– Bank Syariah Matahari resmi mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025. Legalitas ini tertuang dalam Surat Keputusan OJK Nomor: KEP-39/D.03/2025, menandai dimulainya kiprah lembaga keuangan syariah milik Persyarikatan Muhammadiyah dalam sistem perbankan nasional.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerbitkan Surat Imbauan Nomor: 124/HIM/1.0/C/2025 yang diteken oleh Ketua Umum Dr. H. Anwar Abbas dan Sekretaris H.M. Izzul Muslimin. Dalam surat tersebut, seluruh warga Muhammadiyah diminta untuk mendukung penuh operasional Bank Syariah Matahari, termasuk dengan mengintegrasikan layanan keuangan lembaga-lembaga Muhammadiyah ke dalam sistem perbankan syariah.
“Bank Syariah Matahari merupakan lembaga keuangan milik Persyarikatan yang bertujuan mendukung penguatan ekonomi umat melalui prinsip syariah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tulis Anwar Abbas dalam imbauan resmi yang dirilis pada 12 Juli 2025.
Dalam surat tersebut, PP Muhammadiyah menetapkan empat bentuk dukungan konkret yang dapat dilakukan oleh seluruh elemen Persyarikatan, yaitu:
- Menempatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito di Bank Syariah Matahari.
- Menggunakan layanan keuangan di Bank Syariah Matahari.
- Mengelola transaksi kelembagaan melalui layanan perbankan Bank Syariah Matahari.
- Melakukan sosialisasi dan partisipasi aktif dalam pengembangan bank di wilayah masing-masing.
Anwar menyampaikan keyakinannya bahwa kehadiran Bank Syariah Matahari akan membawa manfaat besar tidak hanya bagi Muhammadiyah, tetapi juga masyarakat sekitar.
Bank ini diharapkan menjadi instrumen kemandirian ekonomi umat sekaligus alat dakwah dalam sistem keuangan yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Transformasi dari BPR UHAMKA
Bank Syariah Matahari merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya, lembaga keuangan konvensional yang sebelumnya berada di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA). Kini bank ini resmi bertransformasi menjadi BPR Syariah Matahari (BSM), memperkuat langkah strategis Muhammadiyah dalam membangun ekosistem perbankan syariah nasional.
Hingga pertengahan 2025, Muhammadiyah tercatat telah mengelola lebih dari 10 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di berbagai daerah. Inisiatif ini sejalan dengan komitmen Persyarikatan untuk membangun ekonomi umat berbasis nilai-nilai keadilan, profesionalisme, dan keberlanjutan.
“Langkah ini diyakini akan membawa manfaat besar bagi Persyarikatan, masyarakat sekitar, serta pengembangan nilai-nilai ekonomi syariah yang inklusif,” demikian tertulis dalam dokumen resmi PP Muhammadiyah.
Kabar Trenggalek - Ekonomi
Editor:Zamz