KBRT – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Trenggalek hingga akhir Juni 2025 belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) tahun anggaran 2024.
Ketua DPC PPP Trenggalek, Musyaroh Utsman, menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut terjadi karena partainya mengalami kekosongan posisi administrator usai Pemilu Legislatif 2024.
“Admin partai ini setelah Pileg resign, pindah ke Kalimantan,” ujar Musyaroh saat dikonfirmasi.
Menurut Musyaroh, posisi admin sangat vital dalam proses penyusunan laporan keuangan partai, mulai dari pengumpulan dokumen hingga pelaporan secara administratif. Akibat kekosongan itu, penyusunan LPJ tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Ia menambahkan bahwa saat ini partainya tengah mencari pengganti untuk posisi tersebut agar penyusunan laporan bisa segera diselesaikan.
“Semua pembukuan sebenarnya lengkap dan berada di bendahara. Nota-nota pengeluaran ada. Tinggal disusun dan dilaporkan,” lanjutnya.
Meski pada Pemilu 2024 PPP Trenggalek tidak memperoleh kursi di DPRD dan secara otomatis tidak lagi menerima dana Banpol di tahun 2025, Musyaroh menegaskan bahwa laporan keuangan tahun sebelumnya tetap harus diselesaikan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi.
“Bagaimanapun juga harus kami pertanggungjawabkan. Soal Banpol tahun ini, memang kami tidak dapat karena tidak punya kursi,” jelas Musyaroh yang juga pengasuh Pondok Pesantren Sulaiman, Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Lek Zuhri