KBRT – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Trenggalek memastikan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) akan digelar pada Agustus 2025. Musda tersebut menjadi agenda strategis partai untuk memperkuat konsolidasi internal sekaligus mendorong kelanjutan proses kaderisasi.
Ketua DPD Partai Golkar Trenggalek, Arik Sri Wahyuni, menegaskan bahwa pihaknya mendorong pelaksanaan Musda dilakukan secara aklamasi sebagai bentuk kedewasaan politik dan upaya menjaga soliditas internal.
“Kami sebisa mungkin akan melaksanakan secara aklamasi. Tujuannya agar tidak muncul perpecahan atau polemik di internal. Sekarang eranya sudah berubah, politiknya juga harus dewasa,” ungkap Arik saat dikonfirmasi pada Selasa, 30 Juli 2025.
Musda DPD Golkar Trenggalek dijadwalkan mengikuti rangkaian agenda dari pengurus provinsi, menyusul pelantikan jajaran pengurus DPD Golkar Jawa Timur pada 25 Juli lalu.
“Musda akan berlangsung bulan Agustus ini, kami menyesuaikan jadwal bergilir dari provinsi,” jelas Arik.
Meskipun masa berlaku Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD Golkar Trenggalek masih aktif hingga 30 Agustus 2025, Arik menyebutkan bahwa jadwal pasti Musda masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.
“Jadwal pastinya masih kita tunggu, tapi yang jelas dalam waktu dekat,” ujarnya.
Menurut Arik, Musda bukan sekadar ajang memilih ketua, melainkan momentum untuk memperkuat barisan partai dan menjaga kesinambungan kaderisasi.
“Di Golkar tidak ada istilah tiba-tiba menjadi pemimpin. Semua harus melalui proses kaderisasi yang jelas dan terstruktur,” tegas dia.
Sesuai dengan AD/ART Partai Golkar, calon ketua DPD harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) aktif serta pengalaman minimal lima tahun sebagai pengurus partai.
Terkait mekanisme pemilihan, terdapat 17 hak suara yang akan digunakan dalam Musda, berasal dari unsur DPD kabupaten, DPD provinsi, organisasi sayap, serta perwakilan ormas pendiri dan yang didirikan oleh Partai Golkar.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Lek Zuhri.