Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Disumbang Rp49 Juta, Partai PPP Trenggalek Enggan Laporkan Dana Banpol 2024

  • 30 Jun 2025 12:00 WIB
  • Google News

    KBRT – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten Trenggalek hingga kini belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana bantuan keuangan partai politik (Banpol) tahun anggaran 2024.

    Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Trenggalek, dr. Saeroni, menyampaikan bahwa hingga tenggat waktu pelaporan pada Februari lalu, PPP belum juga menyerahkan dokumen laporan penggunaan anggaran.

    “PPP belum melaporkan administrasi penggunaan Banpol. Karena belum ada laporan, penggunaannya pun tidak diketahui secara pasti,” ujar Saeroni.

    Menurutnya, nominal bantuan keuangan yang diterima PPP pada tahun anggaran 2024 mencapai sekitar Rp 49 juta. Pihak Kesbangpol sudah berkomunikasi langsung dengan pengurus PPP untuk menyampaikan kewajiban pelaporan, namun hingga batas akhir waktu yang ditentukan laporan tetap tidak dikirimkan.

    “Sudah kami sampaikan kewajiban melapor kepada pengurus, tapi sampai detik terakhir belum juga diserahkan,” jelasnya.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Meskipun keterlambatan pelaporan ini tidak tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dampaknya tetap signifikan. PPP berpotensi tidak menerima lagi dana Banpol untuk tahun anggaran berikutnya, meskipun partai tersebut memiliki kursi di DPRD Trenggalek.

    “Kalau belum melaporkan, maka sesuai aturan tidak akan mendapatkan Banpol lagi hingga laporan disampaikan,” tegas Saeroni.

    Ia menambahkan bahwa sanksi tersebut mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur tata cara penyaluran dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.

    Hingga berita ini diturunkan, Kabar Trenggalek berusaha menggali informasi alasan tidak dilaporkannya dana Banpol

    Kabar Trenggalek - Politik

    Editor:Lek Zuhri

    ADVERTISEMENT
    BPR Jwalita