Kabar Trenggalek - Menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) 2022, destinasi wisata Trenggalek akan dibuka. Hal itu disampaikan oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Senin (20/12/2021).Lelaki yang akrab disapa Mas Ipin itu mengatakan pembukaan destinasi di tengah melandainya pandemi corona virus disaese (Covid-19) di Trenggalek itu akan ada penerapan pembatasan.Mas Ipin menjelaskan, pengunjung dari luar wilayah aglomerasi tidak bisa masuk destinasi wisata di Trenggalek. Sementara pengunjung dari satu wilayah aglomerasi akan tetap diizinkan untuk masuk ke tempat wisata, tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: Pemuda Trenggalek Raih Juara 1 Lomba Film Pendek Pesona Wisata Jawa TimurMas Ipin menyampaikan, keputusan pembatasan itu diambil untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19, utamanya virus varian baru."Yang kami khawatirkan ini kan varian baru dari Covid dan itu rata-rata dibawa dari luar," ungkap Mas Ipin.Ucapan itu merujuk pada fakta awal kasus Covid-19 suatu varian di Kabupaten Trenggalek berawal dari penularan warga dari luar kota yang berkunjung ke Trenggalek.Mas Ipin mengatakan, Kabupaten Trenggalek saat ini masih masuk dalam PPKM Level 2, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang terbaru. Sementara hasil assesment Kementerian Kesehatan, Kabupaten Trenggalek masuk pada level 1.
Baca juga: BMKG Ingatkan Masyarakat Ada Potensi Gempa Besar di Selatan Jawa Timur"Bila menurut
assesment Kemenkes, kita [Trenggalek] sudah level 1. Sedangkan bila melihat capaian vaksin, kita masuknya level 2 dan kita terus bergerak sebelum masuknya Nataru. Semoga vaksinasi pertama bisa mencapai 70%. Semoga ini tidak melesukan ekonomi masyarakat," ujarnya.Nantinya, pengunjung yang masuk dalam wisata di Trenggalek harus melewati scan barcode aplikasi Peduli Lindungi.
Berikut cara penggunaanya:- Buka aplikasi PeduliLindungi di smartphone.
- Login ke akun yang telah Anda miliki.
- Langsung klik menu "Scan QR Code" dan berikan akses aplikasi PeduliLindungi ke kamera Anda.
- Arahkan kamera HP ke QR Code yang tersedia di tempat umum yang dituju.
- Maka akan muncul verifikasi dengan barcode warna.
Barcode warna yang muncul saat Anda melakukan Scan QR Code memiliki arti yang berbeda-beda, yaitu:- Hijau: sudah vaksin lengkap dan diperbolehkan masuk tempat umum.
- Kuning/Oranye: sudah vaksin dosis pertama dan diperbolehkan masuk tempat umum menyesuaikan kebijakan pengelola tempat.
- Hitam: terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19, memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 dan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas atau masuk ke tempat umum.
- Merah: Belum melakukan vaksin Covid-19, kondisi terpapar atau kontak dengan pasien Covid-19, tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.