KBRT – Setelah tertahan selama delapan bulan, dana insentif bagi para juru pelihara situs-situs budaya di Kabupaten Trenggalek akhirnya dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pariwisata dan Budaya.
Syaifudin, juru pelihara situs cagar budaya Gondang di Kecamatan Tugu, membenarkan bahwa insentif tersebut telah diterimanya sejak September lalu.
“Waktu itu Alhamdulillah setelah bulan Agustus itu insentif keluar, lalu di bulan Oktober akhir keluar lagi. Ya bisa membantu buat pengurusan situs ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah juru pelihara lainnya juga sudah menerima pembayaran insentif secara penuh.
“Ya sudah dilunasi dari awal tahun ini, kalau yang November dan Desember sekarang ini masih belum,” katanya.
Datangnya insentif tersebut, menurut Syaifudin, sangat membantu dirinya dalam merawat situs cagar budaya yang berada di pekarangannya. Namun, ia berharap agar pemerintah memberi perhatian lebih terhadap kondisi situs yang mulai terkubur kembali akibat belum adanya kelanjutan ekskavasi.
“Saran saya kalau bisa cepat dibangun situs ini mendapatkan atap. Kalau saya yang bangun sendiri takutnya nanti orang Trowulan Mojokerto tidak memperbolehkan,” ucapnya.
Sementara itu, Heru Purnomo, juru pelihara makam Kanjeng Jimat, juga membenarkan bahwa sebagian besar rekan seprofesinya telah mendapatkan insentif.
“Teman-teman sudah dapat, kalau saya dari daerah sudah tidak dapat sejak waktu ayah saya,” ujar Heru saat dikonfirmasi.
Ia berharap dengan adanya insentif tersebut, para juru pelihara bisa lebih semangat menjaga dan melestarikan warisan budaya di Trenggalek.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor: Zamz















