TRENGGALEK - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Kabupaten Trenggalek tahun ini tak cuma bicara sejarah lahirnya Boedi Oetomo. Pemerintah juga menyoroti tantangan baru yang kini dihadapi generasi muda, mulai dari derasnya arus digital sampai pentingnya regulasi untuk melindungi anak-anak di internet.
Upacara Harkitnas yang digelar Selasa (20/05/2026) dipimpin langsung Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto. Dalam momentum itu, Edy menilai tantangan bangsa saat ini jauh lebih rumit dibanding masa lalu.
“Tantangan bangsa saat ini lebih besar dan lebih komplek. Untuk itu perlunya kehati hatian untuk menyusun dan menyiapkan regulasi yang tepat untuk melindungi bangsa ini,” kata Edy.
Berbeda dari peringatan Harkitnas yang biasanya identik dengan nostalgia perjuangan masa penjajahan, tahun ini pemerintah membawa isu yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, terutama generasi muda yang hidup berdampingan dengan media sosial dan teknologi digital.
Tema Harkitnas 2026 sendiri mengusung semangat menjaga “tunas bangsa” demi mempertahankan kedaulatan negara. Pemerintah menilai perjuangan zaman sekarang bukan lagi sekadar mempertahankan wilayah, melainkan menjaga kualitas generasi di tengah derasnya perkembangan teknologi dan informasi.
Kalau dulu kebangkitan nasional ditandai lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada 1908, kini tantangan berubah ke soal bagaimana bangsa ini tetap mandiri di tengah persaingan global dan dunia digital yang terus bergerak cepat.
Pemerintah pusat juga menyoroti sejumlah program strategis yang disebut menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian bangsa. Mulai dari Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, hingga layanan cek kesehatan gratis untuk masyarakat.
Tak hanya itu, pemerintah juga mulai memperketat perlindungan anak di ruang digital lewat penerapan PP TUNAS atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Salah satu aturan yang kini jadi perhatian publik adalah pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun yang mulai diberlakukan sejak 28 Maret 2026.
Kebijakan itu disebut sebagai langkah untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak di Indonesia.
Selain sektor pendidikan dan digital, pemerintah juga mendorong penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program tersebut diharapkan bisa memperkuat akses masyarakat desa terhadap kebutuhan dasar seperti pupuk, modal usaha, hingga distribusi hasil panen.
Dalam pidato yang dibacakan saat upacara, semangat kebangkitan nasional disebut harus terus menyesuaikan perkembangan zaman tanpa kehilangan identitas bangsa. Kebangkitan hari ini bukan hanya soal melawan penjajah, tetapi juga keberanian menghadapi ketertinggalan, ketidaksiapan teknologi, dan ancaman di ruang digital.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor: Zamz





















