Masih Simpan Dokumen Tulis Tangan Zaman Dulu? Perpus Trenggalek Sedang Mencarinya

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Trenggalek mengajak warga melaporkan keberadaan naskah kuno berusia lebih dari 50 tahun untuk didata dan dilestarikan.

Masih Simpan Dokumen Tulis Tangan Zaman Dulu? Perpus Trenggalek Sedang Mencarinya

Perpustakaan Trenggalek sedang mencari naskah kuno. KBRT/Zamz

Ringkasan

  • Perpus Trenggalek memburu informasi keberadaan naskah kuno di tangan masyarakat.
  • Sebanyak 11 naskah kuno telah berhasil didata dan didaftarkan ke Perpusnas.
  • Pemerintah menegaskan tidak akan mengambil paksa dokumen milik warga.

TRENGGALEK – Masih menyimpan catatan tulisan tangan warisan keluarga, manuskrip lama, atau dokumen berusia puluhan tahun di rumah? Bisa jadi benda tersebut termasuk naskah kuno yang kini sedang ditelusuri Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Trenggalek.

Melalui Sosialisasi Naskah Kuno yang digelar di Gedung Bhawarasa Pendopo Manggala Praja Nugraha, pemerintah daerah mengajak masyarakat ikut berperan menyelamatkan jejak sejarah Trenggalek yang selama ini tersimpan di rumah-rumah warga.

Alih-alih mengumpulkan atau mengambil dokumen milik masyarakat, kegiatan ini lebih difokuskan untuk memetakan keberadaan naskah kuno agar dapat didata dan dilestarikan.

Advertisement

Pustakawan Ahli Muda Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Trenggalek, Endah Susilowati, mengatakan pihaknya saat ini masih membutuhkan banyak informasi terkait keberadaan naskah kuno yang tersebar di berbagai wilayah.

"Tujuan kami adalah agar informasi terkait dengan keberadaan naskah kuno di Trenggalek terdata. Sampai kita undang orang-orang yang sekiranya memiliki naskah kuno atau yang memberikan informasi kepada kami," ujar Endah saat ditemui di sela kegiatan.

Menurut Endah, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, dinas akan melakukan sejumlah tahapan mulai dari penelusuran, pendataan, identifikasi, hingga pendaftaran. Tahap berikutnya adalah digitalisasi agar isi naskah tetap terjaga dan bisa diakses untuk kepentingan pelestarian.

"Dimulai penelusuran pendataan, identifikasi, kemudian pendaftaran baru yang terakhir adalah digitalisasi," ujarnya.

Program pelestarian naskah kuno ini memasuki tahun kedua sejak mulai dijalankan pada 2025. Saat pertama kali berjalan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan mengaku belum memiliki gambaran mengenai lokasi penyimpanan naskah-naskah bersejarah di Trenggalek.

Namun setelah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sejumlah temuan mulai teridentifikasi. Hingga kini tercatat 11 naskah kuno telah berhasil didata dan didaftarkan ke Perpustakaan Nasional.

"Awalnya kami tidak tahu sama sekali naskah kuno itu di mana. Tapi saat dulu kita lakukan sosialisasi, ketemu sekitar 11 naskah, dan ada beberapa juga yang belum sempat kami telusuri," kata Endah.

Ia berharap sosialisasi tahun ini dapat membuka lebih banyak informasi baru sehingga penelusuran naskah kuno di Trenggalek bisa terus berlanjut sepanjang 2026.

Endah menjelaskan, sebuah dokumen dapat dikategorikan sebagai naskah kuno apabila berusia minimal 50 tahun dan ditulis tangan secara asli, bukan hasil reproduksi atau penggandaan.

Salah satu tantangan yang masih ditemui di lapangan adalah kekhawatiran sebagian warga bahwa pemerintah akan mengambil alih dokumen bersejarah yang mereka miliki.

"Masyarakat banyak yang tidak tahu bahwa sebenarnya kami tidak berniat untuk akuisisi mengambil, kecuali pemilik sukarela menyerahkan kepada kita," bebernya.

Menurutnya, anggapan tersebut perlu diluruskan karena pemerintah hanya ingin membantu proses pelestarian tanpa menghilangkan hak kepemilikan warga.

"Karena kita sangat menghormati hak kepemilikan warga. Nanti akan kita rawat, kita lakukan pelestarian sebagaimana mestinya," tegasnya.

Ia memahami banyak keluarga yang menganggap naskah kuno sebagai warisan berharga sehingga enggan melepasnya. Karena itu, pendekatan yang dilakukan lebih menitikberatkan pada pendampingan, pendataan, dan digitalisasi.

"Mendengar ada dinas mau datang itu seolah-olah mau mengambil. Kami juga tidak akan melanggar hak-haknya mereka karena itu punya mereka. Kami hanya membantu untuk melakukan pelestariannya tanpa harus kami akuisisi," tambahnya.

Sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari peserta. Salah satunya Sunyoto, warga Desa Jati, Kecamatan Karangan, yang mengaku memperoleh pemahaman baru mengenai kriteria naskah kuno dan pentingnya pelestarian dokumen sejarah.

"Alhamdulillah sangat bagus kegiatan seperti ini. Saya menjadi lebih faham dan mengerti apa itu naskah kuno," ujarnya.

Menurut Sunyoto, edukasi semacam ini dapat membangun kepercayaan masyarakat sehingga lebih terbuka untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjaga warisan sejarah daerah.

"Akhirnya mereka bisa bersinergi dengan pemerintah, dalam hal ini Dinas Kearsipan dan Perpustakaan daerah, untuk mengumpulkan benda-benda atau naskah kuno yang masih tercecer di masyarakat," tuturnya.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah menerapkan metode jemput bola dengan mendatangi langsung lokasi yang diduga menyimpan naskah kuno sehingga proses edukasi dan identifikasi dapat berjalan lebih efektif.

"Tipsnya seharusnya pemerintah kalau bisa harapan kami bisa jemput bola. Karena sudah teridentifikasi naskah kuno. Jadi diedukasi dan akhirnya diidentifikasi dan seterusnya," tutupnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan materi dari Dosen Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga, Muhammad Bagus Febriyanto, mengenai sinergi penelusuran dan identifikasi naskah kuno di Kabupaten Trenggalek. Selain itu, Fiqru Mafar menyampaikan materi terkait digitalisasi dan pendaftaran naskah kuno.

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait