Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Langkah Mudah Membuat KTA dan Meminjam Buku di Perpusda Trenggalek

Trenggalek memiliki perpustakaan daerah (Perpusda) yang bisa dikunjungi warga Trenggalek dan masyarakat umum mulai dari anak-anak hingga orang tua. Perpusda menyediakan berbagai macam buku, mulai dari komik, novel, buku bertema geografi, sosial, politik, ekonomi, agama, dan buku anak-anak.

Lokasi Perpustakaan Daerah Kabupaten Trenggalek adalah di Jl. Yos Sudarso No. 14, Sosutan, Ngantru, Kecamatan Trenggalek. Jika ingin mengunjungi Perpustakaan Trenggalek, kamu cukup mengisi daftar hadir melalui komputer yang sudah disediakan. Atau, jika tidak tahu, pegawai perpustakaan akan mengarahkanmu.

Kamu bisa bebas membaca buku-buku yang ada di Perpustakaan Daerah Trenggalek dari pagi sampai sore hari. Perpustakaan ini buka setiap hari, kecuali hari libur nasional dan cuti bersama. Hari Senin–Kamis buka mulai pukul 07.30 sampai 15.30 WIB, sedangkan hari Sabtu–Minggu buka mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

Namun, untuk meminjam buku, kamu harus menjadi pemustaka atau anggota perpustakaan dan memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota). Ada 2 cara agar kamu bisa mempunyai KTA, yaitu dengan mendatangi perpustakaan atau melalui online.

Jika kamu ingin mendaftar langsung, kamu harus membawa KTP dan mengatakan kepada pegawai perpustakaan bahwa ingin membuat kartu anggota. Kemudian, pegawai perpustakaan akan memberikan kertas formulir data diri untuk kamu isi. Setelah kamu selesai mengisi formulir tersebut, pegawai perpustakaan akan membantu kamu untuk foto. Foto ini nantinya akan digunakan sebagai identitas diri di KTA. Tunggu beberapa menit, maka proses KTA-mu selesai.

Melalui web resmi Disippus (Dinas Kearsipan dan Perpustakaan) Trenggalek, ada cara untuk mendaftar online sebagai anggota perpustakaan, yaitu:

  • Akses situs disippus.trenggalekkab.go.id
  • Pilih menu anggota
  • Scroll halaman ke bawah, lalu klik lanjutkan registrasi
  • Isi e-form sesuai identitas diri. Gunakan NIK pada kolom No. Identitas demi menghindari double entry
  • Setelah selesai mengisi e-form, centang pernyataan, lalu pilih simpan
  • Catat atau screenshot nomor anggota sementara yang tertera
  • Lakukan aktivasi keanggotaan melalui petugas perpustakaan untuk memperoleh kartu anggota dengan menunjukkan nomor anggota sementara, KTP, atau fotokopi KK.

Siapa pun bisa menjadi anggota Perpustakaan Daerah Kabupaten Trenggalek. Namun, bagi yang di luar domisili Trenggalek, wajib menyertakan surat keterangan domisili RT/RW setempat.

Editor:Tri