Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Camat Pule Trenggalek Resmi Dicopot, Kini Pindah Tugas ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan

Pemkab Trenggalek resmi memindah tugaskan Camat Pule Dwi Ratna Widyawati usai muncul aspirasi masyarakat beberapa waktu lalu.

Poin Penting

  • Camat Pule resmi dimutasi jadi Sekretaris Dinas Kearsipan
  • Mutasi tertuang dalam Keputusan Bupati Trenggalek
  • Pemkab menyebut langkah itu bagian evaluasi pejabat

TRENGGALEK — Polemik di Kecamatan Pule yang sempat ramai jadi sorotan akhirnya berujung pada pergantian jabatan. Pemerintah Kabupaten Trenggalek resmi memindah tugaskan Camat Pule, Dwi Ratna Widyawati.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Trenggalek Nomor: 800.1.3.3/65/400.029/2026 tentang mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Dalam keputusan itu, Dwi Ratna Widyawati yang sebelumnya menjabat Camat Pule dipindah tugas menjadi Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Trenggalek.

Sementara posisi Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sebelumnya, yakni Subagya, dipindah tugas menjadi Sekretaris di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Trenggalek.

Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara mengatakan mutasi tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari rotasi jabatan biasa di lingkungan Pemkab Trenggalek. Namun ia mengakui perpindahan jabatan Camat Pule menjadi perhatian publik karena sebelumnya muncul aspirasi masyarakat.

“Jadi ini pada prinsipnya menjadi rotasi biasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, akan tetapi ini menjadi spesial karena ada sesuatu hal yang terjadi di Kecamatan Pule kemarin,” ujar Syah.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pule Manunggal (ALMAS PUMA) sempat menyampaikan tuntutan agar Camat Pule dipindah tugas. Aspirasi itu disampaikan dalam audiensi bersama Pemkab Trenggalek setelah rencana aksi demonstrasi ke Pendapa dan DPRD Trenggalek dibatalkan.

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan mulai dari evaluasi kinerja camat, polemik aset di lingkungan kecamatan, hingga persoalan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Merespons tuntutan itu, Pemkab Trenggalek sebelumnya juga telah meminta Camat Pule menjalankan tugas dengan sistem work from home sambil menunggu proses evaluasi dan administrasi mutasi.

ADVERTISEMENT

Sekretaris Daerah Trenggalek Edy Soeprianto saat itu menyebut proses mutasi pejabat struktural harus melalui rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kini, proses tersebut resmi ditindaklanjuti melalui keputusan mutasi pejabat.

Menurut Syah, langkah evaluasi dilakukan sebagai bentuk respon pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat.

“Sesuai dengan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, kami tidak menutup mata untuk melakukan evaluasi pejabat di Trenggalek,” katanya.

Ia berharap rotasi jabatan tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Trenggalek agar lebih menjaga komunikasi dan kondusivitas dengan masyarakat.

“Harapannya tidak pada pejabat yang baru dilantik tapi juga pada semuanya, tidak perlu membuat keributan-keributan,” ucap Syah.

Sebelumnya, Dwi Ratna Widyawati juga sempat memberikan klarifikasi terkait polemik yang berkembang di Kecamatan Pule. Ia menegaskan kondisi masyarakat Pule sehari-hari tetap guyub dan berbagai persoalan sebenarnya sudah diupayakan penyelesaiannya.

Meski begitu, ia menyatakan menghormati keputusan pemerintah daerah terkait jabatannya.

“Kalau soal jabatan tidak dibawa mati saya sudah ikhlas,” ujarnya. 

Kabar Trenggalek - Politik

Editor: Zamz