Posyandu di Trenggalek Berubah, Kini Ibu Hamil hingga Lansia Dilayani dalam Satu Waktu
Pemkab Trenggalek mengintegrasikan layanan Posyandu untuk semua kelompok usia. Warga kini cukup datang ke satu lokasi untuk berbagai layanan kesehatan.
09 Jun 2026 • 16:00 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Trenggalek, Andiek Muarifin. KBRT/Zamz
Ringkasan
- Posyandu di Trenggalek kini melayani seluruh kelompok usia dalam satu lokasi dan waktu.
- Pemkab menyiapkan pengembangan Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
- Desa Malasan, Kecamatan Durenan, akan menjadi lokasi percontohan Posyandu 6 SPM.
TRENGGALEK – Datang ke Posyandu kini tak lagi identik dengan balita dan ibu hamil. Di Kabupaten Trenggalek, layanan Posyandu mulai bertransformasi menjadi pusat pelayanan kesehatan yang melayani seluruh kelompok usia dalam satu tempat dan satu waktu.
Artinya, mulai dari ibu hamil, bayi, balita, remaja, orang dewasa hingga lansia dapat mengakses layanan kesehatan di lokasi yang sama tanpa harus menunggu jadwal berbeda seperti sebelumnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Trenggalek, Andiek Muarifin, mengatakan perubahan tersebut merupakan bagian dari transformasi layanan primer yang sedang dijalankan pemerintah.
Advertisement
“Posyandu yang dulunya masing-masing kelompok usia berdiri sendiri, sekarang dilakukan integrasi. Dalam satu tempat dan satu waktu sudah melayani seluruh siklus hidup, mulai ibu hamil, balita, remaja, usia dewasa hingga lansia,” ujarnya.
Menurut Andiek, sistem baru ini dirancang agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan kesehatan. Warga tidak perlu lagi mendatangi Posyandu berbeda hanya karena anggota keluarga berada pada kelompok usia yang berbeda.
Transformasi itu juga menjadi langkah awal menuju pengembangan Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang saat ini mulai disiapkan pemerintah daerah.
Tak hanya urusan kesehatan, Posyandu ke depan dirancang menjadi ruang pelayanan masyarakat yang lebih luas. Enam bidang yang masuk dalam konsep tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan dan permukiman, pekerjaan umum, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
“Kalau Dinas Kesehatan fokus pada SPM kesehatan. Namun kami membuka peluang agar OPD lain yang mengampu SPM bisa bergabung dalam satu layanan Posyandu terpadu,” jelas Andiek.
Sebenarnya konsep integrasi layanan bukan hal baru di Trenggalek. Sejak beberapa tahun lalu, sejumlah Posyandu telah menjalankan model layanan gabungan melalui program Taman Posyandu yang mengombinasikan layanan kesehatan dengan pendidikan anak usia dini (PAUD).
“Sejak 2010 beberapa Posyandu sudah menjalankan integrasi kesehatan dan pendidikan melalui Taman Posyandu. Untuk pengembangan enam SPM saat ini masih berproses,” katanya.
Sebagai tahap awal, Desa Malasan, Kecamatan Durenan, dipilih menjadi lokasi percontohan pengembangan Posyandu berbasis enam SPM.
“Hari ini kami melakukan rapat koordinasi dengan OPD pengampu SPM dan insyaallah bersepakat mencoba Posyandu 6 SPM di Desa Malasan sebagai titik awal,” ujarnya.
Di balik layanan Posyandu, terdapat peran kader yang menjadi ujung tombak pelayanan di tingkat desa. Saat ini, Dinkes Trenggalek telah mengalokasikan honor bagi kader Posyandu kesehatan, sementara sebagian pemerintah desa turut memberikan dukungan berupa insentif tambahan.
Menurut Andiek, setiap Posyandu umumnya diperkuat lima kader yang telah mendapatkan pelatihan khusus.
“Setiap kader harus mampu menjalankan 25 kompetensi. Jadi kader Posyandu ini memiliki kemampuan yang cukup banyak untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Meski konsep Posyandu 6 SPM dinilai dapat membuat pelayanan lebih efektif, pemerintah tetap memperhitungkan kapasitas kader di lapangan. Sebab, beban kerja yang terlalu besar berpotensi memengaruhi kualitas layanan kepada masyarakat.
“Satu kader kesehatan saja saat ini sudah harus menguasai 25 kompetensi. Kalau ditambah tugas lain tentu harus dihitung supaya hasil pelayanan tetap maksimal,” tegas Andiek.
Karena itu, mekanisme teknis pelaksanaan Posyandu 6 SPM nantinya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa dan perangkat daerah yang terlibat.
“Kalau selama ini masing-masing perangkat daerah sudah memiliki program yang berjalan, sebenarnya tinggal dipadukan dan diintegrasikan saja agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif,” katanya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement