Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Aceh Belajar ke Trenggalek soal Keuangan Desa Digital, Ternyata Baru Sedikit Daerah yang Terapkan

Pemprov Aceh melakukan studi tiru ke Trenggalek untuk mempelajari penerapan Siskeudes Transaksi Non Tunai yang sudah berjalan sejak 2024.

Poin Penting

  • Pemprov Aceh belajar penerapan transaksi non tunai desa di Trenggalek.
  • Sistem TNT di Trenggalek disebut sudah berjalan selama dua tahun.
  • Pemilihan Trenggalek direkomendasikan Pemprov Jatim dan Kemendagri.

TRENGGALEK - Kabupaten Trenggalek kembali jadi sorotan luar daerah. Kali ini, giliran Pemerintah Provinsi Aceh yang datang langsung untuk belajar soal penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) berbasis Transaksi Non Tunai (TNT), Rabu (14/05/2026).

Menariknya, Trenggalek disebut sebagai salah satu daerah di Jawa Timur yang lebih dulu menjalankan sistem transaksi digital untuk keuangan desa. Bahkan, implementasinya sudah berjalan sejak 2024.

Kunjungan itu dipimpin Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh bersama sejumlah perwakilan kabupaten dan pihak perbankan dari Bank Syariah Aceh.

Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyebut kunjungan tersebut bukan sekadar studi tiru biasa, melainkan ajang saling belajar antar daerah.

“Hari ini kami Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapatkan kunjungan kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Provinsi Aceh. Tentunya ini suatu kehormatan buat kami dan teman-teman dari Aceh ada yang berasal dari beberapa kabupaten. Kemudian juga ada dari perbankan, Bank Syariah Aceh,” ujarnya.

Menurut Edy, penggunaan transaksi non tunai membuat pengelolaan keuangan desa lebih praktis dibanding sistem manual berbasis uang tunai.

“Kita akan sama-sama belajar terkait dengan pelaksanaan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Transaksi Non Tunai. Yang alhamdulillah Trenggalek sudah melaksanakannya sejak tahun 2024,” katanya.

Ia menambahkan, penerapan TNT juga dinilai membantu meningkatkan transparansi dan akurasi pengelolaan anggaran desa.

ADVERTISEMENT

“Dengan transaksi non tunai ini, paling tidak kita tidak menggunakan uang tunai. Jadi semua dilaksanakan secara non tunai dengan harapan bisa lebih praktis. Kemudian lebih terjamin akurasinya serta transparansi pelaksanaannya. Dengan begitu lebih akuntable,” tandas Edy.

Sementara itu, Kepala DPMG Provinsi Aceh, Iskandar, mengaku Trenggalek dipilih karena dianggap sudah lebih matang dalam menjalankan sistem tersebut.

Bahkan, kata dia, rekomendasi memilih Trenggalek datang langsung dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri.

“Tidak salah kami berkunjung ke Trenggalek karena ketika kami berkoordinasi dengan Pemprov Jatim, kita diarahkan ke Trenggalek karena baru Trenggaleklah di Jawa Timur yang sudah menerapkan ini. Pemilihan Trenggalek juga disarankan dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya di Gedung Bawarasa.

Menurut Iskandar, pengalaman dua tahun menjalankan transaksi non tunai menjadi alasan Aceh ingin melihat langsung sistem yang dipakai Trenggalek.

“2 tahun melaksanakan transaksi non tunai ini tentunya kami anggap sudah sangat pengalaman. Sehingga tidak salah bila kami ingin belajar dari Trenggalek,” lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua daerah juga melakukan diskusi teknis soal regulasi, kesiapan perangkat pendukung, hingga tantangan penerapan transaksi non tunai di tingkat desa.

Pemkab Trenggalek turut membagikan pengalaman mereka, termasuk soal tahapan penyesuaian sistem dan kesiapan administrasi agar pelaksanaan TNT bisa berjalan lancar.

Kabar Trenggalek - Politik

Editor: Zamz