Kabar Trenggalek - Dampak bencana Trenggalek mengakibatkan fasilitas sekolah mengalami rusak. Dengan demikian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek berupaya melakukan perbaikan, Rabu (07/12/2022).
Pemkab Trenggalek mulai pencairan Belanja Tak Terduga (BTT) untuk memperbaiki sekolah yang rusak. Namun, nahasnya dari ajuan sekolah rusak tak bisa semua terealisasi. Hal itu karena keterbatasan anggaran.
Totok Rudijanto, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Trenggalek, mengatakan pemkab sudah memberikan atensi terhadap satuan pendidikan yang mengalami kerusakan akibat bencana kurun Oktober – November 2022.
Baca: Tembok Rumah Warga Bendungan Trenggalek Jebol Akibat Tanah Longsor
Atensi itu melalui pengalokasian anggaran yang berasal dari Bantuan Tidak Terduga (BTT). Totok menjelaskan, terdapat dua gelombang bencana yang berimbas serius terhadap kondisi fisik satuan pendidikan. Misal pada 18 Oktober 2022, ada 13 satuan pendidikan yang mengalami kerusakan.
Kemudian pada 5 November 2022, ada 4 satuan pendidikan yang mengalami kerusakan. Khususnya dampak bencana yang terjadi pada 5 November, satuan pendidikan yang rusak berada di Kecamatan Panggul dan Munjungan. Namun, dari jumlah yang diusulkan, tidak semua satuan pendidikan mendapat persetujuan.
“Kerusakan bencana itu juga kami inventarisir. Jadi dari 17 satuan pendidikan yang diusulkan untuk diperbaiki, yang terealisasi ada 11 sekolah,” katanya.
Baca: Tanggul Jebol, 5 Rumah Warga Trenggalek Terendam Banjir di Gembleb
Totok mengakui, bahwa 11 sekolah yang mendapat anggaran perbaikan, kondisinya memang mengkhawatirkan. Perlu penanganan segera, sebab ketika dibiarkan maka dapat memicu kerusakan yang lebih parah, dan mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Memang kita prioritas adalah gedung-gedung sekolah yang apabila tidak segera kita tindaklanjuti, nanti berdampak pada terganggunya proses pembelajaran,” jelasnya, saat ditemui di depan GOR Gajah Putih Trenggalek, beberapa waktu lalu.
Selanjutnya untuk jenis-jenis kerusakan yang tidak mengganggu pada KBM, misalnya dinding sekolah yang runtuh, dan sebagainya, pengalokasian anggaran untuk perbaikan masih dapat ditunda ketika masuk tahun anggaran (TA) 2023.
“Sisanya, kami usulkan di 2023 karena pagar itu bukan merupakan suatu syarat mutlak, hanya keamanan saja. Tanpa pagar, pembelajaran kan masih bisa berjalan. Nanti juga bisa masuk [dianggarkan], pada perubahan anggaran keuangan [PAK] TA 2023,” tandasnya.