Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Daftar Lengkap Plat Nomor Pejabat RI, Menteri Purbaya Nomor Berapa?

KBRT - Belakangan ini, media sosial sedang diramaikan dengan aksi untuk membuka jalan jika terdapat mobil dengan plat nomor RI 19. Apa itu arti dari plat nomor RI 19? Yuk simak penjelasannya.

 

Media sosial, sedang ramai dengan pembahasan plat nomor RI 19. Hal ini, karena diduga plat nomor RI 19, merupakan milik menteri keuangan yaitu Purbaya. Warganet mengatakan, bahwa hanya mobil RI 19 lah yang boleh memakai sirine dan patwal.

 

Pasalnya, warganet menganggap bahwa pejabat yang bekerja dengan serius hanyalah Pak Purbaya saja. Oleh karena itu, hanya pak purbaya lah yang boleh pakai sirine dan patwal ketika berkendara di ruang publik.

 

Namun, terdapat sebagian orang yang mengatakan bahwa plat nomor kendaraan milik pak Purbaya adalah RI 36. Lantas, berapa plat nomor pak purbaya yang benar? Berikut, adalah daftar lengkap plat nomor pejabat RI yang kita lansir melalui laman resmi Gridoto.

 

Daftar Plat Nomor Pejabat RI

  • RI 1: Dipakai oleh Presiden Republik Indonesia

  • RI 2: Dipakai oleh Wakil Presiden Republik Indonesia

  • RI 3: Dipakai oleh Istri Presiden

  • RI 4: Dipakai oleh Istri Wakil Presiden

  • RI 5: Dipakai oleh Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat)

  • RI 6: Dipakai oleh Ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)

  • RI 7: Dipakai oleh Ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah)

  • RI 8: Dipakai oleh Ketua MA (Mahkamah Agung)

  • RI 9: Dipakai oleh Ketua MK (Mahkamah Konstitusi)

  • RI 10: Dipakai oleh Ketua BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)

  • RI 11: Dipakai oleh Ketua KY (Komisi Yudisial)

  • RI 12: Dipakai oleh Gubernur BI (Bank Indonesia)

  • RI 13: Dipakai oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

  • RI 14: Dipakai oleh Dipakai oleh Kementerian Sekretariat Negara

  • RI 15: Dipakai oleh Menko Polhukam (Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM)

  • RI 16: Dipakai oleh Menko Perekonomian

  • RI 17: Dipakai oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

  • RI 18: Dipakai oleh Menko Kemaritiman

    ADVERTISEMENT
  • RI 19: saat ini belum tersedia, namun dulu digunakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

  • RI 20: Dipakai oleh Kementerian Dalam Negeri

  • RI 21: Dipakai oleh Kementerian Luar Negeri

  • RI 22: Dipakai oleh Kementerian Pertahanan

  • RI 23: Dipakai oleh Kementerian Agama

  • RI 24: Dipakai oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

  • RI 25: Dipakai oleh Kementerian Keuangan (Pak Purbaya)

  • RI 26: Dipakai oleh Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah

  • RI 27: Dipakai oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

  • RI 28: Dipakai oleh Kementerian Kesehatan

  • RI 29: Dipakai oleh Kementerian Sosial

  • RI 30: Dipakai oleh Kementerian Ketenagakerjaan

  • RI 31: Dipakai oleh Kementerian Perindustrian

  • RI 32: Dipakai oleh Kementerian Perdagangan

  • RI 33: Dipakai oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

  • RI 34: Dipakai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

  • RI 35: Dipakai oleh Kementerian Perhubungan

  • RI 36: Dipakai oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika

  • RI 37: Dipakai oleh Kementerian Pertanian

  • RI 38: Dipakai oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

  • RI 39: Dipakai oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan

  • RI 40: Dipakai oleh Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi

  • RI 41: Dipakai oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

  • RI 42: Dipakai oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Kabar Trenggalek - Edukasi

Editor: Zamz