KBRT - Belakangan ini, media sosial sedang diramaikan dengan aksi untuk membuka jalan jika terdapat mobil dengan plat nomor RI 19. Apa itu arti dari plat nomor RI 19? Yuk simak penjelasannya.
Media sosial, sedang ramai dengan pembahasan plat nomor RI 19. Hal ini, karena diduga plat nomor RI 19, merupakan milik menteri keuangan yaitu Purbaya. Warganet mengatakan, bahwa hanya mobil RI 19 lah yang boleh memakai sirine dan patwal.
Pasalnya, warganet menganggap bahwa pejabat yang bekerja dengan serius hanyalah Pak Purbaya saja. Oleh karena itu, hanya pak purbaya lah yang boleh pakai sirine dan patwal ketika berkendara di ruang publik.
Namun, terdapat sebagian orang yang mengatakan bahwa plat nomor kendaraan milik pak Purbaya adalah RI 36. Lantas, berapa plat nomor pak purbaya yang benar? Berikut, adalah daftar lengkap plat nomor pejabat RI yang kita lansir melalui laman resmi Gridoto.
Daftar Plat Nomor Pejabat RI
RI 1: Dipakai oleh Presiden Republik Indonesia
RI 2: Dipakai oleh Wakil Presiden Republik Indonesia
RI 3: Dipakai oleh Istri Presiden
RI 4: Dipakai oleh Istri Wakil Presiden
RI 5: Dipakai oleh Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat)
RI 6: Dipakai oleh Ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
RI 7: Dipakai oleh Ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah)
RI 8: Dipakai oleh Ketua MA (Mahkamah Agung)
RI 9: Dipakai oleh Ketua MK (Mahkamah Konstitusi)
RI 10: Dipakai oleh Ketua BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)
RI 11: Dipakai oleh Ketua KY (Komisi Yudisial)
RI 12: Dipakai oleh Gubernur BI (Bank Indonesia)
RI 13: Dipakai oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
RI 14: Dipakai oleh Dipakai oleh Kementerian Sekretariat Negara
RI 15: Dipakai oleh Menko Polhukam (Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM)
RI 16: Dipakai oleh Menko Perekonomian
RI 17: Dipakai oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
RI 18: Dipakai oleh Menko Kemaritiman
ADVERTISEMENTRI 19: saat ini belum tersedia, namun dulu digunakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
RI 20: Dipakai oleh Kementerian Dalam Negeri
RI 21: Dipakai oleh Kementerian Luar Negeri
RI 22: Dipakai oleh Kementerian Pertahanan
RI 23: Dipakai oleh Kementerian Agama
RI 24: Dipakai oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
RI 25: Dipakai oleh Kementerian Keuangan (Pak Purbaya)
RI 26: Dipakai oleh Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah
RI 27: Dipakai oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
RI 28: Dipakai oleh Kementerian Kesehatan
RI 29: Dipakai oleh Kementerian Sosial
RI 30: Dipakai oleh Kementerian Ketenagakerjaan
RI 31: Dipakai oleh Kementerian Perindustrian
RI 32: Dipakai oleh Kementerian Perdagangan
RI 33: Dipakai oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
RI 34: Dipakai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
RI 35: Dipakai oleh Kementerian Perhubungan
RI 36: Dipakai oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
RI 37: Dipakai oleh Kementerian Pertanian
RI 38: Dipakai oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
RI 39: Dipakai oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
RI 40: Dipakai oleh Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi
RI 41: Dipakai oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
RI 42: Dipakai oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Kabar Trenggalek - Edukasi
Editor: Zamz




















