Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Kabar Trenggalek - Pergantian tahun tinggal beberapa bulan lagi. Kegiatan di tahun 2023 mulai dipersiapkan, termasuk hari libur. Oleh karena itu, pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Rabu (12/10/2022).Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.Informasi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, usai menyaksikan penandatanganan SKB, pada Selasa (11/10/2022), di Jakarta.“Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari,” ujar Muhadjir.

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2023:

  • 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi
  • 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 7 April (Jumat) : Wafat Isa Al-Masih
  • 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
  • 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional
  • 18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Al-Masih
  • 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila
  • 4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE
  • 29 Juni (Kamis) : Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
  • 19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
  • 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI
  • 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad SAW.
  • 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal

Daftar Cuti Bersama Tahun 2023:

  • 23 Januari (Senin) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 23 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu) : Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
  • 2 Juni (Jumat) : Hari Raya Waisak 2567 BE
  • 26 Desember (Selasa) : Hari Raya Natal

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *