Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Daftar Bansos Cair Tahun 2022, Penerima Bansos Sembako Capai 24,7 Juta Keluarga

Kabar Trenggalek - Bantuan sosial (bansos) akan tetap cair pada tahun 2022. Hal itu merujuk program pemerintah untuk menghadapi dampak ekonomi kepada masyarakat oleh pandemi Corona Virus Disaese (Covid-19).Upaya untuk mengurangi beban ekonomi itu dilakukan pemerintah dengan cara mengucurkan bansos sepanjang tahun 2021 dan akan dilanjutkan pada tahun 2022.Terdapat sejumlah bansos yang bisa cair tahun 2022, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.Baca juga: Menelusuri Masalah Pendataan Warga Penerima Bansos Covid-19 di TrenggalekPemerintah juga menyatakan PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan bansos khusus untuk kedaruratan, Bantuan Sosial Tunai (BST), bakal dilanjutkan pada 2022.Namun BST hanya akan disalurkan jika terjadi keadaan darurat sebab masuk dalam bansos Khusus. Jenis bansos khusus dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen.

Berikut ini deretan bansos yang masih cair di tahun 2022:

1. Progam Kartu Prakerja 2022Berdasarkan laman resmi instagramnya, pihak Kartu Prakerja menyatakan, situs Kartu Prakerja sudah tidak lagi menerima pendaftaran dan akan kembali dibuka di tahun 2022."Namun, Sobat tetap bisa mendapatkan informasi terbaru seputar Program Kartu Prakerja melalui akun ini. Ayo terus berlatih untuk meningkatkan kemampuan serta kompetensi Sobat. Tetap semangat dan sampai jumpa di tahun 2022!" sebagaimana dikutip dari medsos Prakerja.Baca juga: Angka Kemiskinan di Trenggalek Naik saat Pandemi, Bupati Trenggalek Ajak Gotong Royong2. Program Jaminan Kehilangan PekerjaanDeputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan, Kemenko PMK, Agus Suprapto menerangkan, pemerintah akan menerapkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada tahun 2022 mendatang."Untuk tahun 2022, mulai bulan Februari 2022, pemerintah akan berikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan bagi peserta jaminan sosial," ujar Agus dikutip dari laman resmi Kemenko PMK.Agus menerangkan, program tambahan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan itu akan sangat membantu mengurangi beban penduduk usia produktif yang kehilangan pekerjaan, terutama pada masa pandemi Covid-19 saat ini.Baca juga: Informasi Bansos yang Cair Bulan Desember 2021"Itu nantinya akan memberikan manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja," sebutnya.Agus menyatakan, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan tersebut akan membantu pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 disamping program bantuan sosial yakni program sembako program PKH, BST, dan BLT.Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).Hal itu merupakan aturan turunan dari Undang Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.[caption id="attachment_8067" align=aligncenter width=1280]Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Trenggalek. Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek[/caption]Baca juga: Cara Cek Bansos Bulan Desember 2021 Secara Resmi3. Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai bakal kembali disalurkan pada 2022. Kali ini terdapat penambahan jumlah penerima bansos yaitu sebanyak 5,9 juta."Insya Allah sudah sepengetahuan Ibu Menkeu, sudah ditotal bahwa yang BPNT itu bukan hanya 18,8 juta KPM namun ada penambahan 5,9 juta KPM usulan daerah," ujar Mensos Tri Rismaharini dikutip dari konferensi pers.Sehingga total penerima bansos Sembako pada 2022 mencapai 24,7 juta keluarga nilai bantuan Rp200 ribu per bulan.Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari – Desember melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk. Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp200.000/bulan/KPM..4. Progam Keluarga Harapan (PKH) Kemensos 2022Kemensos bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp28,7 triliun untuk Bansos PKH dengan keluarga penerima manfaat (PKM) sebanyak 10 juta.Penyaluran Bansos PKH dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli dan Oktober 2022. Penyaluran bansos melalui Bank HIMBARA yakni BNI, BRI, Mandiri dan BTN.