KBRT — Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menegaskan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) tidak wajib menjalani vasektomi (operasi untuk mencegah punya anak), menepis wacana kontroversial yang pernah bergulir di tingkat provinsi.
Saat meresmikan Balai Ternak Baznas di Desa Pringapus, Kecamatan Dongko, Mas Ipin, sapaan akrabnya, menekankan bahwa hak memiliki keturunan tidak boleh dibatasi asalkan anak dibesarkan dengan baik dan beretika kerja tinggi.
"Tidak apa-apa orang di sini terima bansos anaknya banyak, tapi anak kambing. Kalau anak kambingnya banyak maka ekonomi keluarganya meningkat," ujar Mas Ipin sambil menyinggung kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sempat mewacanakan program vasektomi bagi penerima bansos.
Dalam kesempatan tersebut, Mas Ipin memaparkan program peternakan Pemkab Trenggalek yang bertujuan memberdayakan masyarakat prasejahtera, termasuk Mustahik (penerima zakat).
Program ini akan melibatkan peternak besar untuk menyumbangkan bibit ternak kepada warga kurang mampu.
Sebagai bentuk perlindungan, pemerintah daerah menyiapkan skema asuransi ternak untuk mengkaver kerugian akibat kehilangan atau kematian hewan ternak, selama tidak disebabkan oleh wabah.
"Nanti fasilitas dari pemerintah berupa proteksi lewat asuransi ternak. Kalau ada risiko, bisa terkaver," jelas Mas Ipin.
Program ini akan diawali dengan percontohan bersama Baznas, lalu diperluas dengan pendanaan dari APBD maupun kemitraan dengan pengusaha ternak di Trenggalek. Pemerintah berharap skema ini menciptakan interaksi sosial yang saling menguntungkan antara warga miskin dan pemilik modal.
“Ini bukan sekadar bantuan, tapi ikhtiar bersama membangun kemandirian ekonomi masyarakat,” tutupnya.
Kabar Trenggalek - Advertorial
Editor:Lek Zuhri