Beredar informasi bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek dilaporkan Polisi Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Tak hanya Sekda, Bupati Trenggalek dan istrinya juga dilaporkan.
Pelaporan tersebut dilakukan oleh Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Wadah Aspirasi Rakyat (WAR). Sebagaimana dikabarkan dalam media elektronik Bratapos.com, Kamis (2/02/2023), surat laporan itu bernomor: 013-034/B LPP-WAR / HJP /1.2023 yang ditujukan kepada Kapolda Jawa Timur cq Dit Reskrimsus.
Selain itu, media elektronik itu juga menyebutkan bahwa surat laporan ditujukan kepada Edy Soepriyanto (Sekda Trenggalek), Mochamad Nur Arifin (Bupati Trenggalek) dan Novita Hardini Mochamad (istri Bupati Trenggalek).
Oleh karena itu, wartawan Kabar Trenggalek mencoba konfirmasi soal pemberitaan itu, Sekda Trenggalek, Edy Soepriyanto, mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui tentang surat laporan itu benar atau tidak. Selama ini, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai hal itu.
"Saya tidak mengerti itu [dugaan adanya surat pelaporan] seperti yang ada di pemberitaannya," jelasnya di Kantor DPRD Trenggalek, beberapa waktu lalu.
Sekda Edy mengaku sempat menerima LSM WAR yang menginginkan informasi tentang program Business Bootcamp Perempuan Hebat Trenggalek Meroket. Pihaknya pun menjawab informasi sesuai apa kapasitas dan kewenangannya.
"Kami memberikan informasi sesuai dengan kewenangan kami. Artinya program itu muncul, itu sudah melalui RPJMN, RPJMD, RKP Desa," tegas Edy yang belum setahun menjabat Sekda itu.
Berdasarkan penjelasannya, pemulihan ekonomi belakangan ini telah menjadi atensi pemerintah daerah pasca pandemi Covid-19. Selain itu, perempuan merupakan sosok yang berperan aktif dalam peningkatan kualitas keluarga.
"Artinya ketika punya uang, [ibu rumah tangga] itu lebih memikirkan keluarga, tidak memikirkan yang lainnya," ucap Sekda Edy.
Sementara untuk memunculkan pengusaha perempuan, kata Sekda Edy, Bupati Trenggalek meluncurkan program 5 ribu pengusaha perempuan. Sehingga, organisasi perangkat daerah (OPD) berkewajiban melaksanakan visi misi Bupati Trenggalek.
"Dari sisi perencanaan penganggaran insyaallah sudah. Tapi melihat besaran angkanya sekitar Rp 1,4 juta per orang," ujarnya.
Berkaitan dengan anggaran, Edy menyebut program itu melibatkan pihak ketiga. Sedangkan rincian penggunaan anggaran itu meliputi pembiayaan makanan dan minuman, serta pembayaran narasumber.
"Tiga bulan berikutnya ada pendampingan, dan tidak mungkin satu angkatan bisa menghasilkan seluruhnya menjadi wirausaha. Namun pendampingan itu pasti ada yang punya bakat, potensi, perspektif, itu yang jadi pemenang [wirausaha perempuan yang sukses]," tandasnya.