Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Berikut Syarat Beasiswa Parsial LPDP 2023 Gelombang 2, Lengkap Link Download Buku Panduan

Beasiswa Parsial merupakan beasiswa umum untuk jenjang magister dan doktor yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan skema pendanaan bersama antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan individu Penerima Beasiswa.

Perlu diketahui, pendaftaran beasiswa parsial LPDP telah dibuka. Sehingga bagi Anda yang minat daftar perlu mengetahui syarat beasiswa parsial LPDP 2023 gelombang 2.

Perlu diketahui, pendaftar beasiswa parsial LPDP 2023 Gelombang 2 telah dibuka sejak Jum'at (09/06/2023) hingga minggu (09/07/2023).

Beasiswa ini merupakan kesempatan berharga bagi warga Indonesia, yang hendak mendapatkan bantuan selama menempuh pendidikan.

Tanpa berlama-lama, melansir dari laman resmi LPDP Kementerian Keuangan Republik Indonesia, berikut syarat-syarat daftar Beasiswa Parsial LPDP 2023 Gelombang 2.

Syarat Umum Pendaftaran Beasiswa Parsial

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.

3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
  • Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).

4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

5. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:

  • Hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
  • Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit.

6. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.

7. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.

8. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar kembali di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/ sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut. Surat pemberhentian diunggah bersama dengan ijazah.

9. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional

10. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:

  • Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
  • Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) disampaikan dengan cara  mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani (contoh format terlampir).

11. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk mengikuti program beasiswa LPDP.

12. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP.

13. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP.

14. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.

15. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa.

16. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

  • Kelas Eksekutif
  • Kelas Khusus
  • Kelas Karyawan
  • Kelas Jarak Jauh
  • Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
  • Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
  • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
  • Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.

17. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).

18. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.

19. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.

20. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

21. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Syarat Khusus Pendaftaran Beasiswa Parsial LPDP 2023

1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran. Maksimal 35 tahun untuk program magister dan 40 tahun untuk program doktor

2. Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.

3. Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

4. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan program magister minimal 3.00 dan program doktor minimal 3.25. Dibuktikan dengan transkrip nilai dan dilegalisir kampus. Selain itu, bagi pendaftar program doktor wajib melampirkan surat keterangan dari kampus asal.

5. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

6. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org).

Untuk ketentuannya sebagai berikut:

  • Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, atau IELTS™ 6,0;
  • Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80, PTE Academic 58, atau IELTS™ 6,5;
  • Pendaftar program doktor dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 530, TOEFL iBT® 70, PTE Academic 50, atau IELTS™ 6,0;
  • Pendaftar program doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94, PTE Academic 65 atau IELTS™ 7,0;
  • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di InIndonesiam.

7. Mengunggah surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (dapat memilih online form atau unggah).

8. Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bahwa dana yang berasal dari Individu tidak bersumber dari APBN/APBD dengan format terlampir.

Jadwal Beasiswa Parsial LPDP 2023 Gelombang 2

Tabel jadwal Beasiswa Parsial LPDP 2023 Gelombang 2/Foto: LPDP

Link download Panduan Beasiswa Spasial LPDP 2023 gelombang 2: https://lpdp.kemenkeu.go.id/storage/beasiswa/general/page/file/general_page_file_1686228664.pdf

Link download daftar Perguruan Tinggi dalam negeri tujuan Beasiswa Parsial LPDP: https://lpdp.kemenkeu.go.id/storage/beasiswa/general/page/file/general_page_file_1686310906.pdf

Link download daftar Perguruan Tinggi dalam negeri tujuan Beasiswa Parsial LPDP: https://lpdp.kemenkeu.go.id/storage/beasiswa/general/page/file/general_page_file_1686310897.pdf 

Terima kasih sudah membaca artikel di Kabar Trenggalek. Semoga ulasan tentang 'Syarat Pendaftaran Beasiswa Parsial LPDP 2023 Gelombang 2' ini bisa bermanfaat untuk Anda semua.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *