KBRT - Ahli waris makam di sekitaran Bendungan Bagong Trenggalek harus memindahkan makam leluhurnya. Karena lokasi makam akan dibuat untuk material penimbun bendungan yang saat ini masih di bangun, Selasa (28/01/2025).
Ahli Waris Soni, RT 13 Desa Sumurup tampak sibuk menggali makam, keluarganya. Cangkul dan cikrak menjadi alat utama untuk menggali kuburan. Dia mengaku bahwa ada 5 keluarga yang dimakamkan.
“Saya sejak pagi mas di sini, bersama keluarga lainnya. Setelah bongkar kami pindahkan makam di beda desa yang ada ahli warisnya,” ucapnya sambil mengelap keringat di jidat Soni.
Keringat Soni tersebut tak gratis. Karena dia mendapat kompensasi dari pihak desa terkait pemindahan makam. “Proses pemindahan ada biaya dari Desa Sumurup, per makam 4.5 juta yang diberikan,” tandasnya.
Ketua Panitia Pemindahan Makam Desa Sumurup Jarwoto mendetailkan, diMakan RT 12 sebanyak 435 makam yang dipindahkan. Pemindahan lokasi itu menurunya ada di beberapa tempat.
“Dipindahkan ke tumpak mulyo 160 makam, di winong 100 makam, dan lainnya ada di makam bromo dan punden di jonggol,” paparnya saat ditemui awak media.
Deni Bayu Prawesto Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Bendungan Bagong menerangkan, pemindahan makam itu karena lokasinya mau digunakan untuk material penimbun bendungan.
“Kalau dihitungnya berdasarkan jumlah makam, luasan areanya 0,9.hektar. Dalam pemindahan ini kami membebaskan tanah kas desa,” paparnya melalui sambungan telepon Kabar Trenggalek.
Menurut Deni, untuk menentukan besaran biaya pemindahan dia menerjunkan appraisal. Makam yang berkijing dan ada gubuknya jelas berbeda biaya pemindahannya.
“Biaya pemindahan per makam 4.4 juta sampai 4.7 juta. Kami tidak memberikan ke ahli waris melainkan ke Desa. Kemudian jika ahli waris berkenan memindahkan sendiri maka pihak desa memberi biaya pemindahan, dan jika tidak dipindahkan sendiri maka biaya itu dikelola pihak desa,” tandasnya.
Kabar Trenggalek - Peristiwa