Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Bahas Polemik Rencana Tambang Emas, ART dan Walhi Jatim Sambangi Bupati Trenggalek

Kabar Trenggalek - Aliansi Rakyat Trenggalek (ART) dan Wahana Lingkungan Hidup Jawa Timur (Walhi Jatim) menyambangi Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin. Tujuan ART dan Walhi Jatim adalah membahas polemik rencana tambang emas di Trenggalek, Jumat (02/06).Perlu diketahui, PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) berdasarkan informasi resmi yang diunggah di laman Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, mendapatkan izin untuk menjalankan aktivitas produksi/eksploitasi tambang emas di Kabupaten Trenggalek. Izin usaha pertambangan (IUP) Nomor P2T/57/15/02/VI/2019 kepada PT SMN itu berlaku selama 10 tahun terhitung mulai 24 Juni 2019 hingga 24 Juni 2029. Luasan izin tersebut mencapai 12.813 hektare yang mencakup 9 kecamatan di Trenggalek.

Sebelumnya pada tanggal 12 April 2021, ART menyerahkan petisi online (change.org) "Dukung Bupati Trenggalek Tolak Tambang Emas di Trenggalek" kepada Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin), Bupati Trenggalek. Bersama Petisi yang ditandatangani lebih dari 13.0000 orang itu, Mas Ipin sudah mengirimkan surat penolakan rencana tambang emas kepada Gubernur Jawa Timur (Jatim) dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, hingga hari ini, surat penolakan tersebut belum mendapatkan respon yang pasti dari Gubernur Jatim dan Menteri ESDM.

Berdasarkan belum adanya respon yang pasti tersebut, ART bersama Walhi Jatim kembali sambangi Bupati Trenggalek yang masih bersikukuh menolak adanya rencana tambang emas di Trenggalek.

Fandi, Kepala Bidang Advokasi Walhi Jatim menjelaskan dalam menyambangi Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin untuk menyamakan komitmen penolakan tambang emas di Trenggalek. "Hari ini kami dari Walhi Jatim bersama ART menyambangi Bupati untuk menyamakan komitmen penolakan tambang emas," ungkap Fandi pada Jumat (02/06).

Masih kata Fandi, dalam sambangnya bersama ART di Pendapa Kabupaten Trenggalek, memberikan beberapa hal terkait kandungan hayati yang ditopang oleh kawasan karst di dalamnya.

"Saya kira, kita harus benar-benar tahu terkait asset yang ada di dalam kawasan karst. Sebelum terjadi hal-hal yang tak diinginkan dari alam kita sudah harus tahu apa dampaknya tambang emas dan betapa terancamnya kawasa karst jika nanti terjadi penambangan," terang Fandi.

Sementara itu, Soeripto, Direktur Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (PAMA), juga menuturkan agendanya dalam menyambangi Bupati Trenggalek. Soeripto memberikan beberapa rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti sebagai payung hukum menjaga kawasan karst di Kabupaten Trenggalek.

"Kami memberikan beberapa rekomendasi baik secara administrasi maupun politik, tinggal kita nanti menunggu bagaimana hasilnya saja," tutur Soeripto.

Perlu diketahui, bahwa ancaman terbesar jika tambang emas di Trenggalek nanti terjadi maka banyak cagar budaya yang terancam hilang.

"Ancaman yang sangat besar jika terjadi penambangan di Trenggalek, banyak asset seperti cagar budaya dan tentu sumber mata air yang menjadi penopang kehidupan masyarakat akan hilang," ungkap Soeripto.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *