Anggaran PMK Trenggalek Gendut di Perjalanan Dinas
Kabar Trenggalek - Anggaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Trenggalek tak sepenuhnya memihak pada peternak yang sedang dilanda musibah wabah ganas itu, Rabu (03/08/2022).Pasalnya, dalam Draft Perencanaan Anggaran (DPA) PMK Trenggalek yang menyedot dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 450 juta masih terlihat gendut dalam perjalanan dinas.Hal demikian diakui oleh Dianika Ayunira, Kepala Seksi P3H (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Hewan) dan PMV (Paramyxovirus) Dinas Peternakan (Disnak) Trenggalek. Dianika juga menjadi bagian perencanaan penggunaan anggaran PMK itu."Dalam anggaran BTT kami diberi waktu untuk menghabiskan selama 5 bulan. Jadi pada perencanaan ada yang molor itu karena perbaikan," ungkap Dianika.Rincinya, anggaran PMK dari DPA yang tertanggal 21 Juni 2022, Obat Rp. 174 Juta, Sarana dan prasarana Rp. 36 Juta, Perjalanan dinas Rp. 187 juta, Perjalanan dinas luar daerah Rp. 8 juta, Sosialisasi Rp. 42 juta kemudian sisanya lain-lain untuk pencetakan poster."Perjalanan dinas besar itu karena kami sering melayani masyarakat, seperti pengobatan dan penyuntikan vaksin serta pengecekan hewan," kata Dianika.Perjalanan dinas yang besar itu karena tidak tercover dari anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Jadi, fasilitas perjalanan dinas harus dimasukkan dalam BTT."Setiap bulan itu di RAK sudah ada yang harus kami ambil itu berapa," tegas Dianika.Kendati demikian, pada bulan agustus nanti juga akan melakukan pencairan sebesar Rp. 276 juta untuk pengadaan obat, bulan berikutnya Rp. 77 juta untuk perjalanan dinas.Anggaran perjalanan dinas tersebut tidak hanya diserap kantong Disnak Trenggalek saja. Namun, juga untuk stakeholder yang membantu dalam satgas PMK di Trenggalek."Perjadin [perjalanan dinas] sendiri sudah sesuai standarnya. Dalam sehari perjadin Rp. 160 ribu per orangnya," ujar Dianika.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *