Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account
ADVERTISEMENT
Fighter 2024

5 Kursi Eselon Dua Trenggalek Diduduki Angin, Kekosongan Jabatan Numpuk

Roda Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Trenggalek tak bisa berputar kencang. Karena banyak kursi jabatan strategis eselon dua kosong menahun yang tak kunjung diisi, Rabu (29/05/2024).Kekosongan kursi eselon 2 tersebut terletak di Kepala Dinas Sosial PPPA, Kepala Inspektorat, Dinas Perhubungan, serta dua staf ahli Pemkab Trenggalek.Pengisian kursi jabatan yang kosong itu rencananya bakal dilaksanakan pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal itu dilakukan karena tak mau ada gesekan konflik kepentingan."Setelah berkoordinasi dengan bupati, diputuskan untuk melakukan mutasi dan pengisian jabatan setelah Pilkada 2024," terang Eko Juniati Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).Katanya Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin tidak berkenan melakukan pengisian jabatan sebelum pelaksanaan Pilkada.Hal itu karena dikhawatirkan muncul kecurigaan kepentingan politik yang dikaitkan dengan momen Pilkada 2024."Dari pada muncul kecurigaan, bupati lebih memilih untuk menunggu setelah Pilkada 2024," tegasnya.Eko menjelaskan, sesuai aturan, Bupati Trenggalek memang tidak dapat melakukan mutasi 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon Pilkada sampai dengan akhir masa jabatan.Larangan itu masih ada angin segar dengan mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pengisian jabatan sebelum Pilkada 2024."Jadi tetap bisa melakukan mutasi, asalkan mendapatkan rekomendasi persetujuan Kemendagri untuk melantik," paparnya.Eko juga menyebutkan ada tiga jabatan kepala dinas yang akan memasuki masa pensiun hingga bulan Desember 2024 nanti. Tiga jabatan tersebut yaitu Kepala BKD, Kepala Dinas Pertanian dan pangan serta Kepala Bakesbangpol.Lebih lanjut ia juga menunggu arahan dari Bupati Trenggalek soal tiga jabatan kepala dinas yang akan memasuki masa pensiun tersebut akan dilakukan seleksi terbuka bersamaan dengan lima jabatan yang sudah lebih dahulu kosong atau terpisah."Kita menunggu arahan Pak Bupati dulu karena jumlahnya kalau ditotal semua dari eselon 2 hingga 4, ada 60 jabatan yang kosong di Pemkab Trenggalek," tandasnya.