41 Penyelenggara Pemilu Trenggalek Diusulkan Bantuan, KPU Setujui 11 Orang
Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pasca pemungutan suara Rabu (14/02/2024) didapati ada yang sakit. Dengan demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek usulkan bantuan.Pengusulan bantuan tersebut berdasarkan inventarisasi dari PPS, maupun PPK. Sehingga, KPU Trenggalek perlukan verifikasi. Datanya menunjukkan 41 penyelenggara yang sakit diusulkan.Komisioner KPU Trenggalek Nurani menerangkan, ia sempat melakukan verifikasi ke lapangan. Sehingga diketahui penyakit dan persyaratan untuk pengajuan bantuan."Dari total 41 orang yang mengusulkan dan kami verifikasi perkiraan dapat bantuan sekitar 11 orang," terangnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media.Sementara itu, 30 penyelenggara yang diusulkan dapat santunan karena sakit tak lolos verifikasi. Pasalnya, untuk memenuhi itu harus ada kriteria surat rawat inap, rekam medis dan kronologis.Lebih lanjut, dalam proses verifikasi tersebut KPU Trenggalek tak mudah percaya. Karena, dalam proses verifikasi ada penyelenggara yang sakit punggung kemudian diusulkan dalam santunan."Untuk penyelenggara yang memiliki BPJs tidak dapat santunan. Kemudian untuk besaran sakit ringan 4 juta, sakit sedang 6 juta kemudian untuk sakit parah 8 juta," tegasnya.Sementara itu Nurani mencontohkan bahwa ada penyelenggara di Desa Mlinjon dua kali dirawat. Lantaran dari pemeriksaan dirinya sakit typus, meski ia sebelum pemungutan suara sudah terasa sakit."Untuk usulan santunan ini kami betul-betul memperhatikan, karena terkait pertanggungjawaban uang negara," ujarnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow