Pohon di jalan Trenggalek waktu musim hujan berpotensi tumbang. Hal itu terlihat dari tingkat kelebatan dan umur pohon yang memasuki puluhan tahun.
Hal itu membuat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), turun tangan. Dalam pemangkasan, dinas plat merah itu harus menunggu laporan dari masyarakat terlebih dahulu.
Kasi Pengendali Dampak Lingkungan Hidup PKPLH Trenggalek Agus Purwoko mengungkapkan, pada saat pemangkasan dirinya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Pasalnya, PKPLH tak memiliki alat skylift.
"Kami menindaklanjuti atas partisipasi masyarakat, tentang pohon yang tinggi dan berpotensi roboh. Dengan ini kami lakukan pemangkasan," terangnya saat dikonfirmasi.
Pemangkasan itu supaya tidak terjadi pohon roboh atau tumbang. Kemudian, sasaran pemangkasan berada di jalan yang memiliki mobilitas tinggi, wujud upaya mitigasi menyelamatkan pengendara.
"Kami laksanakan pemangkasan di 2 titik, pertama Jalan Panglima Sudirman, dan titik yang kedua berada di Jalak Brigjen Sutran tepatnya di depan SMKN 1 Trenggalek," paparnya.
Agus juga menyampaikan, penanganan pohon yang berpotensi tumbang dan roboh tergolong cukup lama. Karena, Dinas PKPLH belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai.
Sarana dan prasarana itu adalah kendaraan skylift, yang mana fungsinya untuk menjangkau pohon yang tinggi dan melindungi petugas yang melaksanakan pemangkasan.
Paparnya, soal pengadaan sarana itu, Dinas PKPLH berharap pada tahun 2024 bisa terwujud. Aku Agus sejak tahun 2019 sudah mengajukan, namun terbentur dengan Covid-19.
"Mulai 2019 mengajukan, tapi terkendala Covid-19 dan belum terealisasi, 2024 ada anggara pembelian terkait kendaraan skylift semoga terealisasi," ujarnya.