Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Pemilih Disabilitas di Trenggalek 3.264, KPU: TPS Harus Mudah Aksesnya 

Pemilihan umum (pemilu) 2024 di Trenggalek memiliki pemilih dari penyandang disabilitas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 3.264 pemilih disabilitas di Trenggalek.

Penyandang disabilitas, semestinya mendapat hak istimewa, seperti kemudahan untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Serta, jemput bola di rumah untuk menggunakan hak suaranya. 

Komisioner KPU Trenggalek Divisi Teknis dan Penyelanggara, Istatiin Nafiah, menegaskan, jika nanti pada pemungutan suara ada penyandang disabilitas ingin menggunakan hak suara di rumah, petugas TPS dan Pengawas mendatangi rumahnya. 

"Kalau memang menginginkan untuk dijemput ataupun memilih di lokasi juga bisa kita layani. Teman KPPS nanti bersama saksi sama pengawas itu [bisa] datang ke rumahnya yang bersangkutan," ungkapnya. 

Istatiin mengatakan, nanti masih akan diatur di Peraturan KPU untuk pemilu bagi penyandang disabilitas. Dengan beberapa kriteria yang berbeda-beda, sudah ada by name by address untuk masing-masing TPS.

"Memang kita itu TPS aksesnya memudahkan dan bisa diakses baik dari pemilih dari penyandang disabilitas," ulasnya.

Istatiin mengklaim, pihaknya sudah memberikan edukasi terhadap penyandang disabilitas. Termasuk saat memberikan undangan mencoblos kelak dan mensosialisasikan waktu datang di TPS 14 Februari 2024 mendatang. 

"Keluarga mendampingi penyandang disabilitas. Kemudian pendamping harus mengisi surat pendamping pemilih, ada formnya sendiri," ujarnya. 

Papar Istatiin, sebanyak 3.264 pemilih penyandang disabilitas dalam DPT Pemilu 2024. Dengan rincian disabilitas fisik 1.404, intelektual 130, disabilitas mental 864 sensorik wicara 350. Lalu sensorik rungu 144 dan sensorik netra 372.

Tambah Iin, mengajak bagi keluarga mendampingi sanak saudaranya yang membutuhkan pendampingan khusus. Pasalnya, fasilitas bagi sahabat disabilitas sudah tersedia, termasuk pendampingan dari petugas maupun pengawas TPS. 

"Prioritas kami dalam melindungi hak pilih masyarakat trenggalek, dan penyandang disabilitas tetap melayani dalam penggunaan hak pilih 14 Februari 2024 mendatang," imbuhnya.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *