Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 sebanyak 27 hari.Penetapan Libur Nasional dan cuti bersama ini di sampaikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kemanusiaan (Menko PMK), Menteri Tenaga Kerja (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).Menurut Menko PMK, Muhadjir Effendy, libur nasional tahun 2024 terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.Penetapan ini bertujuan sebagai panduan bagi masyarakat, pelaku ekonomi, sektor swasta, dan pemerintahan dalam merencanakan aktivitas mereka di tahun 2024.Keputusan ini diharapkan menjadi acuan untuk Kementerian dan Lembaga Pemerintahan dalam menyusun program-program selama tahun 2024.Aturan pelaksanaan libur dan cuti bersama di sektor swasta akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Tenaga Kerja, sementara untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.Berikut adalah Kalender Jadwal libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2024:[caption id="attachment_57397" align=aligncenter width=768] Ilustrasi Kalender Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 | Foto: Canva[/caption]Libur Nasional 2024 (17 Hari):
Tanggal 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
Tanggal 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Tanggal 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
Tanggal 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
Tanggal 29 Maret: Wafat Isa Almasih
Tanggal 31 Maret: Hari Paskah
Tanggal 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
Tanggal 1 Mei: Hari Buruh Internasional
Tanggal 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
Tanggal 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
Tanggal 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
Tanggal 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
Tanggal 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
Tanggal 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
Tanggal 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
Tanggal 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti Bersama 2024 (10 Hari):
Tanggal 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
Tanggal 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
Tanggal 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
Tanggal 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
Tanggal 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
Tanggal 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
Tanggal 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Ikuti Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu.