Pemerintah Belanda telah sepakat untuk memulai proses pengembalian (repatriasi) sejumlah benda koleksi nasional yang selama ini tersimpan di berbagai museum Belanda kepada Pemerintah Indonesia. Sebanyak 288 artefak bersejarah yang berasal dari Indonesia akan direpatriasi sebagai bagian dari kesepakatan kedua negara.
Proses pengambilan benda-benda tersebut dimulai setelah perwakilan pemerintah kedua negara bertemu dan membahas langkah-langkah pengembalian. Mengutip media Belanda, NU.nl, sejarawan dan peneliti menemukan bahwa benda-benda tersebut diambil secara tidak wajar selama masa kolonial.
Koleksi tersebut terdiri dari berbagai benda berharga seperti keris, senjata, perhiasan, dan patung-patung (arca). Beberapa di antaranya adalah:
- Arca Ganesha
- Arca Brahma
- Arca Nandi dan Bhirawa
Selain itu, terdapat juga benda-benda bersejarah dari kerajaan-kerajaan Nusantara, seperti pintu gerbang Puri Tabanan.
Sebelumnya, Pemerintah Belanda juga telah mengembalikan peninggalan Pangeran Diponegoro, termasuk keris dan pusaka lainnya, seperti tombak yang digunakan dalam Perang Jawa (1825–1830).
Pengembalian artefak bersejarah ini bukan hanya dilakukan kepada Indonesia, tetapi juga kepada negara-negara lain yang pernah menjadi korban praktek kolonialisme. Menurut berbagai sumber, Pemerintah Belanda sudah mulai menghadapi tantangan dalam merawat koleksi artefak tersebut yang mereka peroleh selama masa kolonial.
Editor:Bayu S