Sarang tawon ndas membuat warga Trenggalek resah. Informasi itu disampaikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PPK) Kabupaten Trenggalek.Tepatnya,
sarang tawon ndas itu ditemukan di rumah Rusmini Dusun Telan RT 017 RW 006, Desa Ngadisuko Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.Menurut laporan
Satpol PPK Trenggalek, sarang tawon itu memiliki diameter sekitar 40 centi meter."Pukul 20.15 WIB, Wisanggeni 2 berangkat menuju lokasi dengan membawa peralatan yang sudah disiapkan," tulis tulis Satpol PPK Trenggalek melalui media sosialnya.Sekitar 20 menit lamanya, Wisanggeni 2 melakukan tindakan evakuasi
sarang tawon ndas yang berada di atap rumah Rusmini.Perlu diketahui, tawon ndas atau tawon vespa affinis adalah spesies serangga daripada genus vespa. Dalam bahasa Jawa, tawon ini disebut sebagai tawon ndas (ndas artinya "kepala") karena sarang tawon ini terbuat dari tanah atau lumpur yang berbentuk seperti kepala.Tawon berpita kecil adalah lebah berukuran kecil hingga sedang, dengan ukuran ratu mencapai 30 mm, jantan 26 mm, dan pekerja rata-rata 22 hingga 25 mm.Tawon ndas tersebar luas di seluruh Asia tropis dan subtropis. Tawon dapat ditemukan di Sri Lanka, Hong Kong, Taiwan, Burma, Thailand, Laos, Vietnam, Indonesia, Filipina (Palawan), Singapura, dan Malaysia.Sarang tawon ndas dibangun tinggi di pohon, tetapi juga rendah di semak-semak serta di rumah-rumah. Sarang yang dibangun di pohon tinggi umumnya memanjang. Di daerah tropis sarangnya berbentuk buah pir atau berbentuk drop, tetapi di daerah subtropis sarangnya berbentuk oval dengan bagian atas yang membulat.Sarang kecil berbentuk bola dengan pintu masuk samping, sementara sarang yang lebih besar memanjang secara vertikal dan mungkin memiliki banyak pintu masuk. Sarang-sarangnya memiliki amplop tertutup dengan banyak lapisan kertas melingkar yang saling tumpang tindih. Panjangnya bisa mencapai lebih dari 60 cm di daerah tropis.Tawon ndas telah menjadi terkenal di Indonesia karena perilaku agresif dan sengatannya yang kuat, yang berpotensi menyebabkan anafilaksis yang mengancam jiwa. Pada 2018, dilaporkan tujuh orang meninggal akibat sengatan tawon ndas.
Catatan Redaksi:
Bagi masyarakat yang mengetahui adanya hewan liar yang berbahaya, bisa melaporkannya ke Pemadam Kebakaran Trenggalek melalui nomor 08113505113.
Pengaduan adanya hewan liar yang berbahaya tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Bagi masyarakat yang ingin melaporkannya, bisa baca informasi lengkapnya di artikel ini: Inilah Cara Melaporkan Peristiwa Kebakaran ke Damkar dan Satpol PP Trenggalek
Ikuti Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu.