Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek

Kejari Trenggalek Bongkar Kasus Korupsi Perangkat Desa Ngulanwetan Pogalan

Reporter: Kabar Trenggalek
Editor: Wahyu AO
Kamis, 3 Februari 2022, 17:34:16
di Hukum
Kejari Trenggalek Bongkar Kasus Korupsi oleh Perangkat Desa Ngulanwetan Pogalan

Kejari Trenggalek bongkar kasus korupsi oleh Perangkat Desa Ngulanwetan, Pogalan. Trenggalek/Foto: Pixabay

Group WA KBRT Group WA KBRT Group WA KBRT

Kabar Trenggalek – Dua perangkat Desa Ngulanwetan, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, harus berhadapan dengan hukum. Sebab, kedua perangkat Desa Ngulanwetan diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Kamis (03/02/2022).

Dugaan korupsi DD dan ADD itu dibongkar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek. Kejari Trenggalek menahan dua perangkat Desa Ngulanwetan AK dan S. Karena kedua tersangka melakukan korupsi terhadap DD dan ADD anggaran 2019.

Kedua perangkat Desa Ngulanwetan Kecamatan Pogalan tersebut dalam tindak pidana korupsi tersebut, sebagai Pengelola Kegiatan (PK).

Baca juga: Tergiur Hadiah Jualan Online, Warga Trenggalek Tertipu Puluhan Juta

Orang lainjuga membaca:

KPK akan Lelang Tanah Mantan Bupati Koruptor Tulungagung, Ini Daftarnya

Salurkan Rp. 62 Miliar, BLT Dana Desa Trenggalek Target Selesai Akhir Maret 2022

“Tersangka AK, lebih dominan mengelola kegiatan yang didanai DD. Dan tersangka S, lebih mengelola terhadap kegiatan ADD,” terang Darfiah, Kepala Kejari Trenggalek saat konferensi pers.

Menurut keterangan Darfiah, kedua tersangka membengkakkan anggaran DD maupun ADD saat melaksanakan kegiatan di Desa Ngulanwetan.

“Karena ditemukan Pengajuan SPP [Surat Permintaan Pembayaran] yang dilakukan oleh pengelola kegiatan dalam melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan realisasi pekerjaan yang dikelolanya,” jelas Darfiah.

Dua perangkat Desa Ngulanwetan, Pogalan, Trenggalek jadi koruptor Dana Desa
Dua perangkat Desa Ngulanwetan, Pogalan, Trenggalek jadi koruptor Dana Desa/Foto: Dokumen istimewa

Baca juga: Gegara Tulisan Kaos, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Penganiayaan di Trenggalek

Menurut Darfiah, Pencairan ADD sebesar Rp. 720,5 juta, tapi realisasi di lapangan hanya Rp 640,3 juta. Sehingga terjadi selisih anggaran Rp 80,2 juta

Sedangkan pada pelaksanaan DD, Kejari Trenggalek menemukan selisih antara realisasi dengan pencairan sebesar Rp. 180,4 juta. Dari pencairan DD sebesar Rp. 895,5 juta, yang terealisasi di lapangan hanya Rp 715 juta.

“Sehingga, ada selisih dalam pertanggungjawaban administrasi sekitar Rp. 260 juta, dalam pengelolaan keuangan baik ADD dan DD,” tegas Darfiah.

Darfiah mengungkapkan, kasus korupsi tersebut merupakan hasil kolaborasi Kejari Trenggalek bersama inspektorat.

Selain menetapkan sebagai tersangka, Kejari Trenggalek juga telah menahan dua perangkat desa itu. Mereka kini berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Trenggalek.

“Keduanya diancam dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda,” tandas Darfiah.

Tags: Alokasi Dana DesaDana DesaDesa NgulanwetanKasus KorupsiKejari Trenggalek
dibagikan41TweetSend
Artikel Sebelumnya

Lowongan Kerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana Terbaru

Artikel Selanjutnya

Cek Bansos Program Keluarga Harapan Cair Bulan Februari 2022

Berita Lainnya

Konferensi pers Polres Trenggalek di Kelurahan Tamanan, Trenggalek

Maling Mesin Bajak Sawah di Trenggalek, Dua Warga Kediri Jadi Tersangka

20/05/2022
Brigadir Firman Subkhi, anggota Polda Jatim, penganiaya jurnalis Tempo, Nurhadi

Sidang Disiplin Polda Jatim, Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Hanya Divonis Hukuman Kurungan 14 Hari

18/05/2022
Ilustrasi perceraian

Ada 6 Kasus Perceraian di Trenggalek dalam Sehari, Faktor Ekonomi Jadi Alasan

15/05/2022
Ilustrasi TKP kasus pembunuhan

Nasib Naas Dialami Warga Munjungan Trenggalek, Dibunuh Saudaranya Sendiri

28/04/2022
Ilustrasi mengoperasikan handphone

Tersangka Mengaku Call Center Bank, Tabungan Warga Trenggalek Amblas Rp 84 Juta

27/04/2022
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wishnu Wardhana (kiri), jadi tersangka kasus mafia minyak goreng

Kronologi Dirjen Kemendag dan Sejumlah Pengusaha Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng

21/04/2022
Please login to join discussion

VIRAL HARI INI

  • Konferensi pers Polres Trenggalek di Kelurahan Tamanan, Trenggalek

    Maling Mesin Bajak Sawah di Trenggalek, Dua Warga Kediri Jadi Tersangka

    78 dibagikan
    dibagikan 78 Tweet 0
  • Warga Resah Tambak Udang Terus Bertambah, Bukti Pemkab Trenggalek Tidak Serius Hadapi Perusakan Lingkungan

    25 dibagikan
    dibagikan 25 Tweet 0
  • Sisi Lain Celine, Transgender Trenggalek yang Lihai di Dunia Fashion Show

    43 dibagikan
    dibagikan 43 Tweet 0
  • Jabatan Sekretaris Daerah Trenggalek Dilelang, Hari Pertama Buka Belum Ada Pendaftar

    59 dibagikan
    dibagikan 59 Tweet 0
  • Cara Mendapatkan Uang dari YouTube Shorts untuk Pemula

    48 dibagikan
    dibagikan 48 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Beriklan
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Wisata
    • Sosial
    • Pendidikan
  • Olahraga
    • Persiga
  • Teknologi
  • Berita Nasional
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Advertorial

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In