Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek

Gegara Tulisan Kaos, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Penganiayaan di Trenggalek

Reporter: Kabar Trenggalek
Kamis, 27 Januari 2022, 08:41:57
di Hukum
Polres Trenggalek tangkap para pelaku penganiayaan

Polres Trenggalek tangkap para pelaku penganiayaan/Foto: Polres Trenggalek

Group WA KBRT Group WA KBRT Group WA KBRT

Kabar Trenggalek – Kasus penganiayaan yang berkaitan dengan pendekar perguruan silat di Bumi Menak Sopal Trenggalek kembali terjadi, Kamis (27/01/2022).

Pada kasus kali ini, korban anak di bawah umur dikeroyok oleh empat pemuda sekaligus. Kini, para pelaku harus berhadapan hukum.

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Trenggalek, Kompol Heru Dwi Purnomo, menjelaskan pihaknya menangkap dan menahan empat pemuda terkait penganiayaan itu.

Baca juga: Bupati Langkat Sumatera Utara Punya Kerangkeng, Diduga untuk Perbudak Puluhan Pekerja Sawit

Orang lainjuga membaca:

Ilustrasi TKP kasus pembunuhan

Nasib Naas Dialami Warga Munjungan Trenggalek, Dibunuh Saudaranya Sendiri

28/04/2022
Ilustrasi mengoperasikan handphone

Tersangka Mengaku Call Center Bank, Tabungan Warga Trenggalek Amblas Rp 84 Juta

27/04/2022

Mereka adalah MNZ (20), ADC (22), MAS (23), ADS (22). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Trenggalek, AKP Arief Rizki Wicaksana menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (22/1/2022).

“Awalnya korban sedang ngopi dan didatangi oleh dua orang pelaku,” kata Arief.

Arief mengatakan, pertemuan antara dua pelaku dan korban itu berlanjut dengan cek cok. Penyebabnya, kedua pihak berasal dari dua perguruan silat yang berbeda.

Baca juga: Jalan Raya Ngampon Bendo Trenggalek Jadi Sarang Balap Liar, Ini Kata Polisi

Menurut penjelasan Arief, dua tersangka kemudian mengajak korban pergi ke sebuah rumah yang sepi. Kemudian dua pelaku lain turut mendatangi korban. Para tersangka menemukan sebuah kaos yang tulisannya disebut meremehkan perguruan silat mereka.

“Di rumah kedua itu, ditemukan salah satu kaos yang bertuliskan menjurus ke salah satu perguruan silat tersebut. Pelaku menanyakan apa artinya, dan korban menjelaskan bahwa artinya mereka tidak takut dengan perguruan tersebut,” jelas Arief.

Setelah itu, keempat pemuda tersebut melakukan penganiayaan kepada anak di bawah umur. Akibat perbuatan melanggar hukum, empat pemuda itu terjerat dengan Undang-Undang RI tentang Perlindungan Anak. Serta pasal 170 dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Tags: KriminalPencak SilatPenganiayaan
dibagikan55TweetSend
Artikel Sebelumnya

Daripada Nganggur, Ibu Rumah Tangga Kecamatan Pogalan Jadi Buruh Cuci Botol

Artikel Selanjutnya

Minim Anggaran, KONI Trenggalek Tak Punya Target di Pekan Olahraga Jatim 2022

Berita Lainnya

Brigadir Firman Subkhi, anggota Polda Jatim, penganiaya jurnalis Tempo, Nurhadi

Sidang Disiplin Polda Jatim, Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Hanya Divonis Hukuman Kurungan 14 Hari

18/05/2022
Ilustrasi perceraian

Ada 6 Kasus Perceraian di Trenggalek dalam Sehari, Faktor Ekonomi Jadi Alasan

15/05/2022
Ilustrasi TKP kasus pembunuhan

Nasib Naas Dialami Warga Munjungan Trenggalek, Dibunuh Saudaranya Sendiri

28/04/2022
Ilustrasi mengoperasikan handphone

Tersangka Mengaku Call Center Bank, Tabungan Warga Trenggalek Amblas Rp 84 Juta

27/04/2022
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wishnu Wardhana (kiri), jadi tersangka kasus mafia minyak goreng

Kronologi Dirjen Kemendag dan Sejumlah Pengusaha Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng

21/04/2022
Tangkapan layar website Setda Pemkab Trenggalek yang dihack

Hacker Serang DNS Website Pemkab Trenggalek, Ini Kata Diskominfo 

12/04/2022
Please login to join discussion

VIRAL HARI INI

  • Celine sedang merias diri di depan cermin

    Sisi Lain Celine, Transgender Trenggalek yang Lihai di Dunia Fashion Show

    41 dibagikan
    dibagikan 41 Tweet 0
  • Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

    37 dibagikan
    dibagikan 37 Tweet 0
  • Informasi Pemadaman Listrik Trenggalek, Rabu 18 Mei 2022

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • Cara Mendapatkan Uang dari YouTube Shorts untuk Pemula

    48 dibagikan
    dibagikan 48 Tweet 0
  • Cara Cek Penerima BSU Cair Rp 1 Juta Mei 2022

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Beriklan
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Wisata
    • Sosial
    • Pendidikan
  • Olahraga
    • Persiga
  • Teknologi
  • Berita Nasional
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Advertorial

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In