Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account
ADVERTISEMENT
Fighter 2024

119 Jemaah Haji Trenggalek Belum Melunasi BIPIH: Ada yang Fokus Nyaleg Dulu

Sebanyak 119 Calon Jemaah Haji (CJH) Trenggalek belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). Total tersebut tidak sedikit dari kuota yang disediakan.

Untungnya, dalam masa pelunasan biaya jemaah haji Trenggalek itu ada kebijakan perpanjangan. Kementerian Agama (Kemenag) RI memperpanjang pelunasan BIPIH tahap 1 hingga 23 Februari 2024 mendatang.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, Agus Prayitno mengungkapkan hingga Kamis (15/2/2024), CJH yang telah melunasi BIPIH baru 80 persen atau sebanyak 463 orang dari 582 orang.

"Secara nasional, pelunasan BIPIH masih rendah, yaitu di bawah 70 persen, sehingga ada perpanjangan pelunasan sampai 23 Februari dari yang sebelumnya ditutup pada 12 Februari," kata Agus Prayitno.

Sememtara Tahap II yang awalnya dibuka pada 5-26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13-26 Maret 2024.

Namun Agus Prayitno mengingatkan, pelunasan BIPIH tahap II hanya diperuntukkan bagi jamaah haji Trenggalek yang masih menjalani perawatan kesehatan karena istithaah (syarat) kesehatannya belum terpenuhi.

"Istithaah kesehatan memang ketat sekali tahun ini, sehingga ada jemaah yang belum istithaah dan masih menjalani perawatan," lanjutnya.

Jemaah yang mempunyai hipertensi atau tekanan darah tinggi, kadar gula darah yang tinggi, dan penyakit lainnya diminta untuk melakukan pengobatan hingga kondisinya lebih baik dan bisa lolos istithaah kesehatan.

"Saat pemeriksaan kesehatan, CJH tersebut tidak lolos istithaah kesehatan, sehingga tidak diperkenankan untuk melakukan pelunasan BIPIH, kalau jumlahnya lebih kurang 50 CJH," ucap Agus Prayitno.

Ketika pada tahap pelunasan kedua CJH tersebut lolos istithaah kesehatan, maka Kemenag Kabupaten Trenggalek akan menyusulkan pelunasan BIPIH-nya.

"Jadi kalau alasannya belum mempunyai dana untuk melakukan pelunasan BIPIH tahap I, tidak bisa disusulkan pada tahap II. Jalan keluarnya bisa diberangkatkan tahun 2025," terang Agus Prayitno

Selain faktor kesehatan, alasan lain yang masih bisa diterima Kemenag untuk melakukan pelunasan BIPIH pada tahap II adalah terjadinya galat sistem.

"Misalnya tanggal 23 Februari terjadi error sistem, error internet atau listrik mati, maka bisa kita usulkan untuk tahap kedua. Selain itu, tidak bisa," tegas Agus.

Selain itu, Agus juga mendapatkan ada 1 Calon Legislatif yang belum melunasi BIPIH. Informasinya bakal fokus dulu dalam kontestasi Pemilu 2024 yang baru berlangsung.

"Namun pihaknya sudah memberi kabar kepada kami ketika masa perpanjangan ini siap melunasi, sebelumnya sempat mau gagal karena Calon Legislatif (Caleg)," ujarnya.