Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan, Jemaah Reguler Bayar Rp56 Juta
Kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia. Biaya haji 2024 resmi ditetapkan sebesar Rp93,4 juta per jemaah. Namun, jemaah hanya perlu membayar Rp56 juta, sisanya dibayarkan pemerintah melalui dana abadi haji. Kesepakatan tersebut dihasilkan dari rapat Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI. Rapat digelar pada 2...
B
Bayu Setiawan
16 Dec 2023 • 02:36 WIB
Kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia. Biaya haji 2024 resmi ditetapkan sebesar Rp93,4 juta per jemaah. Namun, jemaah hanya perlu membayar Rp56 juta, sisanya dibayarkan pemerintah melalui dana abadi haji.
Kesepakatan tersebut dihasilkan dari rapat Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI. Rapat digelar pada 27 November 2023.
Besaran biaya haji 2024 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yaitu Rp90 juta. Kenaikan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
- Kenaikan biaya penerbangan
- Kenaikan biaya akomodasi di Arab Saudi
- Kenaikan biaya hidup (living cost)
- Komponen Biaya Haji
- Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sebesar Rp56 juta.
- Nilai manfaat keuangan haji yang dibayarkan pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp37,3 juta.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Artikel Terkait
Nasional
03 Oct 2021
Indonesia Berhasil Menangkan Kostum Terbaik Nasional Dalam Ajang Miss Supranational
Politik
04 Jan 2024
Kemenag Membatalkan Keberangkatan 460 Calon Jamaah Haji dari Trenggalek karena Pandemi Covid-19 Belum Menentu
Nasional
27 Jan 2022