Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Warga Munjungan Demo Bawa Limbah Tambak Berbau Busuk, Orator: Biar Pemerintah Mencium Bau Penderitaan Kami

Kubah Migunani

Demonstrasi warga Munjungan yang tergabung dalam Aliansi Munjungan untuk Kelestarian dan Keadilan (AMuK) berjalan damai meski sempat tertahan selama 30 menit di depan gerbang Pendopo Trenggalek, pada 10 Oktober 2024. Setelah negosiasi, akhirnya mereka diperbolehkan masuk ke area pendopo untuk menyampaikan keluhan langsung kepada pemerintah.

Aksi warga ini tergolong unik, pasalnya mereka membawa oleh-oleh berupa beberapa galon cairan limbah tambak udang sebagai bukti pencemaran lingkungan. Cairan hitam pekat yang mereka bawa merupakan air payau pancer yang telah terkontaminasi limbah tambak. Mereka membawa sampel ini sebagai bukti nyata untuk menunjukkan kepada pemerintah mengenai bau menyengat limbah yang setiap hari mereka rasakan.

Bidin, Koordinator aksi menyampaikan bahwa saat aksi mereka membawa 5 galon air limbah tambak udang.

“Saya persilakan dibuka dan mari dicium bareng-bareng aromanya. Itulah yang kami rasakan setiap hari. Kami sengaja membawa kemari supaya pemerintah tahu apa yang kami alami,” ucap warga saat berada di depan para pemangku kebijakan.

Dalam aksi tersebut, AMuK diterima langsung oleh PJs Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati. Hadir pula dalam audiensi tersebut Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, serta Camat Munjungan. Saat galon berisi cairan limbah itu dibuka, aroma tak sedap langsung menyebar ke seluruh ruangan pendopo, menimbulkan suasana yang tidak nyaman. Para pejabat sempat meminta agar galon tersebut dipindahkan, namun warga menolak dengan tegas.

“Jangan dipindah, biarkan di situ saja, supaya yang ada di sini mencium baunya,” teriak salah satu warga peserta aksi.

galon air berisi limbah tambak udang di sajikan warga munjungan kepada pemerintah kabupaten Trenggalek, mereka ingin pemangku kebijakan mencium bau busuk yang mereka hirup selama ini
Galon air berisi limbah tambak udang di sajikan warga Munjungan kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek, mereka ingin para pemangku kebijakan tersebut mencium bau busuk yang mereka hirup selama ini (10/10/24) - Foto: Trigus


AMuK membawa lima poin tuntutan kepada pemerintah, yakni: (1) Penolakan keras terhadap pembiaran pencemaran limbah tambak udang di Kecamatan Munjungan dan Trenggalek; (2)Tuntutan agar pemerintah menegakkan hukum dan peraturan terkait tambak liar yang beroperasi; (3) Pemerintah diminta bertanggung jawab untuk memulihkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh tambak udang liar; (4) Penutupan dan pembekuan operasional tambak liar yang melanggar zonasi dan tata ruang dan (5) Penertiban perizinan terkait tambak udang liar.

Aksi ini merupakan puncak dari ketidakpuasan warga yang sudah menyampaikan keluhan mereka sejak tahun 2016 namun belum mendapat tanggapan yang memadai dari pemerintah Kabupaten Trenggalek. Warga berharap, dengan aksi ini, pemerintah dapat segera mengambil tindakan tegas terkait tambak liar yang mereka anggap telah merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan hidup di Munjungan.

Kopi Jimat

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *

This site is protected by Honeypot.