Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Warga Munjungan Korban PT BBH Internasional Cabang Munjungan Angkat Bicara: Kami Tergiur Keuntungan

Tergiur keuntungan besar dan mudah didapat, warga Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, merelakan uangnya ditilep penipu. Akibatnya, mereka harus menyesali keputusannya tersebut. (20/02/2024).Iwan, Warga Munjungan, awalnya mengira bahwa kerjasamanya dengan PT BBH Internasional Cabang Munjungan (BBH ICM) mampu menghasilkan keuntungan dengan cara hanya setor sejumlah uang serta mengerjakan sejumlah tugas.“Pertama saya yakin, Itu kan aplikasi yang bisa menghasilkan uang, dengan membayar terlebih dahulu dan mengerjakan tugas yang telah diberikan” jawab Iwan.Iwan tidak merasa curiga sedikitpun dengan skema bisnis tersebut. Ia memutuskan untuk menjadi member PT BBH Internasional Cabang Munjungan (BBH ICM), karena sudah banyak teman-temannya yang mendaftar. Di sisi lain, ia yakin aman karena terdapat kantor resmi di Munjungan.“Percayanya masyarakat sini itu karena ada kantor resmi yang didirikan di Munjungan dan juga ada data-data yang meyakinkan” terang Iwan dihubungi melalui telepon seluler.Iwan mengaku tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan, lagi, sudah banyak orang-orang di sekitarnya yang gabung. Saat admin PT BBH ICM mengajaknya bergabung, ia menurut.“Yang merekrut saya itu ya anggotanya kantor itu [admin], kami dibuatkan grup WhatsApp. Namun saat ini admin-nya keluar dari grup, seperti melarikan diri gitu” ucapnya dari seberang telepon.Iwan baru menyadari bahwa dirinya telah ditipu PT BBH ICM saat hendak mengambil uang. Pasalnya sejumlah uang yang telah didepositkan ke dalam aplikasi tidak bisa diambil.“Saya baru sadar kalau ini penipuan, saat hendak mengambil uang, lo kok tidak bisa diambil,” terangnya.Tidak tinggal diam, Iwan beserta member lainnya meminta pertanggungjawaban atas penipuan tersebut kepada pendiri kantor PT BBH ICM. Namun Iwan malah menerima jawaban tak sesuai keinginan.“Katanya pihak pendiri kantor itu, mereka juga dimanfaatkan, karena semua alamat dan nama yang tercantum atas namanya dia, mereka seakan lepas tangan dan merasa ditipu pihak lain,” terang Iwan sambil meminta waktu untuk membaca pesan dari pihak PT BBH ICM.Beberapa kali dikejar pertanggungjawaban oleh para member, pihak kantor berulang kali mengatakan bahwa dirinya juga telah menjadi korban.

Pengakuan Kantor PT BBH Cabang Munjungan

Senada dengan penjelasan Iwan soal jawaban pihak BBH Munjungan, saat Kabar Trenggalek menghubungi pihak BBH ICM melalui nomor telepon yang tertera dalam Nomor Induk Berusaha (NIB), mereka malah mengakui dijadikan sebagai korban juga.Telepon kami dijawab oleh Tari, pihak kantor BBH ICM yang mengaku sebagai karyawan. Dalam keterangannya, Tari menyampaikan pihaknya saat ini juga telah menjadi korban. Ia merasa telah dijadikan alibi oleh para pendiri PT sebelumnya.“Di sini kami mendirikan kantor itu kan sesuai dengan keputusan manajer, kalau soal rugi- merugi pihak kami juga merugi, malah kami dijadikan sebagai alibi,” terang Tari melalui saluran telepon.Ikuti berita khusus membahas kasus PT BBH Internasional Cabang Munjungan, di bawah ini:[jnews_block_21 include_tag="4255" pagination_mode="loadmore"]

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *