Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Login ke KBRTTulis Artikel

Warga Kelutan Protes Dampak Normalisasi Sungai Ngasinan, Debu dan Limbah Cemari Lingkungan

  • 26 Aug 2025 08:00 WIB
  • Google News

    KBRT Normalisasi Sungai Ngasinan di Kelurahan Kelutan, Trenggalek, memicu protes warga setempat. Warga menilai pengerjaan proyek tersebut membawa dampak langsung ke lingkungan sekitar, mulai debu yang mengganggu pengendara hingga limbah sedimentasi yang tercecer di jalan.

    Pantauan Kabar Trenggalek, material hasil kerukan sungai dipindahkan menggunakan truk dan alat berat ke lahan di utara Hotel Hayam Wuruk. Proses pemindahan itu menimbulkan debu karena truk tidak menggunakan penutup terpal.

    Selain itu, tanah sedimentasi juga menempel di badan jalan nasional, sehingga membahayakan pengendara yang melintas. Takim, warga RT 14 RW 05 Kelurahan Kelutan, mengaku terganggu dengan kondisi tersebut.

    “Pertama utama untuk normalisasi di Jembatan Ngasinan tepatnya di RT 14 RW 05, pertama itu membawa dampak kepada lingkungan terdekat, karena limbah normalisasi tercecer di jalan raya, akhirnya membawa dampak debu, warung di sekitarnya,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti tidak adanya sosialisasi kepada warga terdampak. “Masalah limbah itu kalau enggak usah jauh-jauh buangnya diratakan di sebelahnya, kenapa harus dibuang ke lokasi lain dari Kelutan ke Ngantru. Masalah rambu-rambu belum tepat penempatannya,” lanjutnya.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Hal serupa disampaikan Ahmad Adrongi, warga Ngasinan, Kelurahan Kelutan. Ia menilai ada permasalahan terkait lahan yang terdampak pengerjaan proyek.

    “Awalnya andil itu titip, tanah itu milik warga. Meskipun andil itu di tengah saya bangga karena dapat dua muka, ternyata akhir-akhir ini kok dikuasai irigasi. Ya kalau gitu memang irigasi menyerobot,” katanya.

    Ahmad juga menyebut tanaman milik warga ikut terdampak tanpa adanya ganti rugi. “Tidak ada sosialisasi, yang terkena tanah tanaman, kayu pisang, ndak ada ganti rugi,” tegasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga soal dampak lingkungan, lahan, dan minimnya sosialisasi dalam proyek normalisasi Sungai Ngasinan.

    Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.

    Kabar Trenggalek - Mata Rakyat

    Editor:Lek Zuhri