Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Login ke KBRTTulis Artikel

Aktivitas Truk Sungai Ngasinan Timbulkan Debu dan Kemacetan, Pengendara Sambat

  • 25 Aug 2025 18:00 WIB
  • Google News

    KBRT – Aktivitas truk pengangkut material sedimentasi Sungai Ngasinan menimbulkan keluhan dari pengguna jalan di Jalan Nasional III, Kelurahan Kelutan, Trenggalek, Senin (25/08/2025).

    Karena, truk yang keluar masuk jalur tersebut tidak menggunakan terpal penutup, sehingga debu beterbangan dan mengganggu kenyamanan pengendara.

    Material kerukan sungai itu dibuang ke sawah aset Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang berada di samping Hotel Hayam Wuruk.

    Proses pemindahan dilakukan menggunakan dua alat berat, masing-masing di lokasi kerukan dan di area pembuangan.

    Akibat aktivitas itu, pengguna jalan tidak hanya terganggu debu, tetapi juga sempat terjebak kemacetan karena kendaraan harus berhenti saat truk melintas.

    Rian Pirmansah, salah satu pengendara, mengaku tidak nyaman dengan kondisi debu yang menyelimuti jalur.

    “Ya jelas terganggu dengan debu karena saya tidak pakai masker. Harapannya kalau ada jalur yang seperti ini ada pengalihan jalur biar tidak terjadi macet, terus debu bisa dikurangi dari pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.

    Ia menambahkan, kemacetan juga terjadi tanpa adanya rekayasa lalu lintas.

    “Ya lumayan terganggu tidak ada apa-apa kemudian ada kemacetan dan tidak ada rekayasa jalur. Tadi saya mau ke arah stadion ditutup,” jelasnya.

    Sementara itu M. Shodiq Fauzi, Ketua GMNI Trenggalek menegaskan, tindakan ini telah menyebabkan Polusi udara akibat debu yang berterbangan dan mengganggu pernapasan masyarakat.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

     

    Kemudian, menimbulkan kemacetan lalu lintas dan juga sangat mengganggu aktivitas masyarakat terutama anak-anak, lansia, dan pengguna jalan.

     

    “Penempatan sembarangan seperti ini menunjukkan pengelolaan proyek yang sangat buruk, tidak ramah lingkungan, dan terkesan mengabaikan keselamatan serta kenyamanan publik,” katanya.

     

    Shodiq mendesak, pihak terkait untuk segera bagaimana membersihkan dan memindahkan tanah sedimentasi ke tempat yang layak. Pihak pelaksana proyek harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.

     

    “Pemerintah juga harus melakukan pengawasan ketat agar kejadian serupa tidak terulang. Karena ruang publik bukan tempat sampah proyek! Dan kami menuntut lingkungan yang bersih, aman, dan layak untuk semua masyarakat,” tandasnya.

     

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak bertanggung jawab belum memberikan respons secara resm

    Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.

    Kabar Trenggalek - Mata Rakyat

    Editor:Lek Zuhri