KBRT - Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, menghadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Trenggalek Tahun 2024 oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Senin (28/4/2025).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Trenggalek itu dipimpin oleh Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, didampingi wakil ketua DPRD serta dihadiri oleh para tamu undangan. Rapat ditutup dengan penandatanganan rekomendasi dan penyerahan dokumen tersebut kepada pihak eksekutif.
Usai rapat, Mas Syah, sapaan akrab Wabup Trenggalek, mengatakan bahwa dirinya telah menerima catatan dari kajian LKPj 2024 oleh Pansus DPRD. Terdapat beberapa rekomendasi yang telah diberikan.
"Terima kasih kepada DPRD atas atensinya. Kita sama-sama menyadari dan sepaham bahwa ini semua untuk kebaikan Trenggalek ke depan," tutur Mas Syah saat diwawancarai awak media.
Mas Syah menambahkan, hasil kajian tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk semua pihak. Ia menegaskan, komitmen bersama dengan DPRD akan diwujudkan demi mencapai visi Trenggalek Meroket Jilid 2.
"Terkait banyaknya data yang tidak tersampaikan di LKPj, kami akan membahasnya lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menerangkan bahwa ada dua rapat paripurna yang digelar hari ini. Pertama, penyampaian laporan pansus ke DPRD, dan kedua, penyampaian catatan DPRD kepada Bupati.
Dalam laporan tersebut, disampaikan sejumlah catatan, antara lain terkait peningkatan administrasi pemerintahan daerah dan optimalisasi pendapatan daerah.
"Pendapatan daerah, mulai dari dana transfer pusat, pendapatan asli daerah, hingga opsi lain yang menjadi sumber PAD," jelasnya.
Terkait perubahan APBD, Doding menjelaskan bahwa berdasarkan edaran Mendagri, APBD perubahan diharapkan dapat dipercepat. Diperkirakan pada bulan Juli perubahan tersebut sudah bisa diselesaikan. Namun, Doding menegaskan bahwa percepatan tersebut bergantung pada kesiapan eksekutif.
"Kita tidak bisa melaksanakan perubahan tanpa kegiatan-kegiatan itu berjalan. Jadi, belum bisa melakukan perubahan karena kita belum bisa menghitung anggaran itu," pungkasnya.
Kabar Trenggalek - Advertorial
Editor:Lek Zuhri