Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Viral Tentara Tendang Suporter saat Tragedi Kanjuruhan, Panglima TNI: Itu Tindak Pidana

Kubah Migunani
Kabar Trenggalek - Tragedi Kanjuruhan tak hanya memberikan duka bagi masyarakat Indonesia. Tapi, Tragedi Kanjuruhan juga memantik emosi kepada aparat yang terekam bertindak secara brutal dalam menangani massa supporter, Senin (03/10/2022).Kata kunci seperti “Panglima TNI, TNI AD, Polisi, Pembunuh,” dan lain-lain trending di Twitter. Dalam postingan di Twitter banyak bertebaran video rekaman tentara yang menendang supporter dari belakang, hingga supporter itu ambruk.Selain itu, terlihat juga aparat lainnya yang memukuli supporter dengan alat pemukul. Postingan video itu mendapat kecaman dari berbagai kalangan. Sehingga, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa turut angkat bicara.Baca: Tragedi Kanjuruhan, YLBHI Duga Gas Air Mata dari Aparat Jadi Penyebab Banyaknya Korban Jiwa"Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya, bukan. Itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang.Karena memang tidak boleh terjadi lagi dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu," ujar Andika di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (03/10/2022).Kendati demikian, Andika belum bisa memastikan berapa anggota prajurit TNI yang terlibat dalam kekerasan itu, serta dari satuan mana. Saat ini, Mabes TNI sedang melakukan investigasi untuk mengungkapkan kekerasan tentara yang terekam dalam video viral itu."Kami sudah sejak kemarin sore, melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum karena yang viral itu sangat jelas tindakan diluar kewenangan. Jadi kalau KUHP pasal 126 sudah kena. Ya kami, satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok [Selasa 04/10/2022] sore. Kami janji," tandasnya.
Kopi Jimat

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *

This site is protected by Honeypot.