KBRT - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, mengeluarkan ultimatum tegas kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar Alun-Alun Trenggalek.
Ia meminta agar para pedagang menjaga kebersihan lingkungan, meskipun pemerintah masih memberikan toleransi untuk berjualan di kawasan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Edy saat kegiatan resik-resik dalam rangka memperingati HUT ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dan HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan (DWP) di Alun-Alun Trenggalek.
Menurut Edy, Alun-Alun Trenggalek sejatinya merupakan ruang terbuka hijau untuk aktivitas masyarakat, bukan untuk kegiatan perdagangan. Karena itu, ia menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pembinaan terhadap PKL dalam waktu dekat.
“Alun-Alun bukan peruntukannya untuk berdagang karena merupakan ruang terbuka hijau untuk masyarakat. Tapi saat ini pemerintah masih mentolerir aktivitas masyarakat berdagang,” kata Edy Soepriyanto.
Ia menambahkan, selama pemerintah masih memberi kelonggaran, seharusnya para pedagang turut menjaga kebersihan lingkungan tempat mereka berjualan.
“Bila pemerintah sudah mentolerir, sudah seharusnya PKL ikut menjaga kebersihan lingkungan mereka berdagang,” tegasnya.
Sementara itu, pernyataan tegas Sekda Trenggalek ini disambut positif oleh salah satu pedagang jus dan salad buah di sekitar Alun-Alun Trenggalek, Qoirudin. Ia menilai imbauan tersebut wajar dan justru menjadi pengingat bagi para pedagang agar lebih peduli terhadap kebersihan.
“Wajar bila pemerintah mengultimatum keras pedagang untuk menjaga kebersihan lingkungan. Karena memang kita wajib menjaganya. Dengan bersih, akhirnya memberi kenyamanan bagi pengunjung,” ujar Qoirudin.
Pria yang akrab disapa Qoir ini juga mengajak rekan-rekan sesama pedagang untuk bersama-sama menjaga kebersihan area dagang mereka.
“Ayo kita jaga bersama sehingga semakin nyaman dan banyak yang berkunjung ke Alun-Alun,” kata dia.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Zamz










