KBRT - Suasana haru saat tahanan titipan kasus pencurian di Trenggalek menikah dalam Rumah Tahanan Kelas IIB. Mereka melangsungkan pernikahan didepan penghulu dan mempelai wanita tepat duduk di sampingnya.
Agenda sakral tersebut berlangsung pada Rabu 12 Maret 2025. Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Zainal Fanani menerangkan, bahwa ada permohonan dari pihak desa untuk melangsungkan pernikahan warganya di dalam rutan.
“Pernikahan cukup khidmat, memang agak haru, karena posisi menikah di rutan bagi pengantin kurang bahagia, artinya semua sudah kami melayani sebaik mungkin kami sediakan tempat khusus,” terangnya.
Usai mengucapkan akad nikah, kedua pasangan menandatangani buku nikah dan mempelai pria melanjutkan proses hukuman di tahanan, kemudian untuk mempelai wanita pulang ke rumah bersama keluarganya.
“Kayaknya memang proses pernikahan dari sebelumnya, karena di akhir ada sandungan kasus pencurian, maka pernikahan harus dilaksanakan. Karena bagian hak mendapat pengakuan secara hukum,” tegasnya.
Alasan memberikan izin pernikahan itu, tambah Zainal tahanan yang masih menjalankan proses persidangan ini berkelakuan baik. Karena ada buku pembinaan jemaah masjid semua isinya penuh.
“Selain itu juga dapat izin dari Hakim Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek untuk melangsungkan pernikahan,” tandasnya.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Zuhri