Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Terima Sertipikat Elektronik sekaligus, Warga Desa Dongko bersyukur dengan adanya Program PTSL

  • 12 Dec 2024 19:06 WIB
  • Google News

    Sejumlah ribuan warga Desa Dongko telah menerima 1.705 Sertipikat Elektronik yang telah dibagikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek pada Rabu-Kamis tanggal 11 s/d 12 Desember 2024. Sejumlah warga mengaku senang dan bersyukur karena sertipikat yang telah diidam-idamkan sejak lama sudah berada dalam genggaman.

    “Alhamdulillah, rasanya senang sekali mendapat sertipikat hari ini. Apalagi ketiga bidang tanah yang saya daftarkan semua sudah jadi. Terimakasih BPN Trenggalek.” Kata Rohmad (47) Warga Dusun Premban Desa Dongko.

    Rohmad juga menyatakan bahwa Sertipikat PTSL sangat memudahkan masyarahat dalam mengurus sertipikat. Prosesnya juga cepat dan tidak berbelit-belit.

    “Saya sangat merasakan kemudahan dalam mendaftarkan bidang tanah saya melalui PTSL. Saya tidak perlu datang ke kantor BPN Trenggalek yang jaraknya sangat jauh dari Rumah saya. Karena semua petugas datang langsung ke Desa. Selain itu syaratnya relative mudah. Dan terbitnya juga cepat.” Tambah Rohmad.

    Tak hanya Rohmad, kemudahan dalam mengurus sertipikat tanah melalui program PTSL juga dirasakan oleh Mursit (38) warga Dusun Karangtengah Desa Dongko.

    “Saya senang sekali mendapatkan sertipikat tanah elektronik pada hari ini, kebetulan saya mengambil tiga sertipikat bidang tanah termasuk punya saudara-saudara yang saya wakili untuk mengambil karena sedang bekerja di luar kota. Kami mendapatkan tanah ini hasil warisan dari orang tua. Akhirnya kami daftarkan sertipikat melalui program PTSL. Pelayanananya sangat cepat, murah juga dan persyaratannya tidak ribet. Alhamdulillah Terimakasih BPN Trenggalek” Ujar Mursit.

    Ketua Tim Ajudikasi PTSL IV Bapak Ghufron Munif, S.H. menyatakan bahwa PTSL memang hadir untuk memberikan kemudahan Masyarakat dalam mengurus sertipikat tanahnya. Bentuk transformasi digital dalam rangka meningkatkan pelayanan adalah diluncurkannya Sertipikat Elektronik yang bertujuan untuk mengamankan asset dengan proteksi yang lebih handal untuk mempersempit ruang gerak mafia tanah.

    Kabar Trenggalek - Advertorial