Tanah Longsor di Kecamatan Dongko Akibatkan Kerugian Mencapai Jutaan Rupiah
Kabar Trenggalek - Hujan deras mengguyur wilayah Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek pada Rabu, (24/11/2021) mengakibatkan bencana tanah longsor dengan total kerugian Rp. 3 juta, Kamis (25/11/2021).Kejadian tanah longsor tersebut berada di Desa Pringapus, tepatnya RT 28 RW 06, sekitar pukul 17.30 WIB.Dilansir dari laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Trenggalek, tanah longsor tersebut terjadi setelah wilayah Dongko diguyur hujan dari 13.00-16.30 WIB.Tebing setinggi 4 meter dan panjang 11 Meter harus menimpa garasi rumah Miswanto. Material tanah longsor tersebut mengenai atap rumah Miswanto dan dan garasi yang terbuat dari kayu rusak.Baca juga: Alam Terancam Rusak, Inilah Daftar Desa di Trenggalek yang Masuk Konsesi Tambang Emas PT SMNTidak hanya menimpa garasi rumah, tanah longsor juga mengakibatkan tebing yang digunakan sebagai jalan warga juga longsor. Tepatnya, di bahu jalan antara Dusun Dawung dengan Dusun Picis.Bencana tanah longsor itu mengakibatkan kerugian material sebesar Rp. 3 juta. Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa.Sekretaris BPBD Trenggalek, Tri Puspita Sari, memberikan himbauan kepada masyarakat Trenggalek agar tetap waspada.“Kalau toh ada masyarakat yang dekat dengan rawan bencana longsor, ketika hujan deras, harus berada di lokasi yang aman,” ujar Tri.[caption id="attachment_5182" align=aligncenter width=952] Tanah longsor di Kecamatan Dongko, Trenggalek/Foto: BPBD Trenggalek[/caption]Baca juga: 45 Desa di Trenggalek Rawan Longsor, Ini DaftarnyaTri mengatakan, potensi tanah longsor berada di 45 desa yang terletak di 10 kecamatan yang ada di Trenggalek.Titik rawan longsor itu berada di Kecamatan Panggul, Munjungan, Dongko, Pule, Kampak, Tugu, Watulimo, Bendungan, Trenggalek dan Durenan.“Adapun tanah longsor yang terjadi disebabkan curah hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi di daerah pegunungan,” terang Tri.Menanggapi banyaknya daerah rawan bencana, BPBD Trenggalek membentuk Desa Tangguh Bencana (Destana) di daerah rawan bencana untuk meminimalisasi risiko bencana tersebut.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow