Peristiwa kecelakaan di Trenggalek tewaskan satu orang. Kecelakaan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Trenggalek, pada Pukul 03.00 Wib, Selasa (17/09/2024).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek Ipda Dwi Siswo menerangkan, bahwa kecelakaan tersebut adalah tunggal. Kendaraan yang dipakai korban NMAX Nomor Polisi AG 6748 YBY.
“Korban adalah YES (29) membonceng T (31) yang hendak pulang ke rumah di Desa Botoputih, Kecamatan Bendungan,” terangnya.
Kronologi kecelakaan tersebut bermula motor NMAX Nomor Polisi AG 6748 YBY yang ditumpangi korban bergerak dari arah timur kebarat. Kondisi jalan menikung.
“Pada saat korban di tikungan tersebut oleng, kemudian korban menabrak pohon kelapa dan menyebabkan luka-luka,” paparnya.
Akibat benturan dengan pohon kelapa tersebut korban mengalami luka dibagian kepala dan pendarahan. Kemudian korban yang dibonceng mengalami babras.
Dari informasi yang didapat Kabar Trenggalek korban inisial YES (29) tersebut meninggal dunia. Sementara yang dibonceng mengalami luka-luka.
“Kecelakaan disebabkan karena korban tidak tahu jalan, karena jalan kondisinya melengkung [menikung],” ujarnya.